THR ASN Sebesar Rp 11 Triliun Cair, Purbaya Jelaskan Alasan Keterlambatan Pencairan

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa hingga hari Selasa, 10 Maret 2026, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mencapai angka Rp 11 triliun.
Dia menambahkan, meskipun anggaran untuk pembayaran THR ASN sudah disiapkan dan dalam kondisi siap untuk dicairkan, kenyataannya tidak semua THR telah berhasil disalurkan.
Purbaya menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh beberapa instansi yang belum mengajukan permohonan pencairan dana kepada Kementerian Keuangan.
“Uang sudah ada (tersedia). Namun, ada instansi yang mungkin belum mengajukan permohonan. Jika semua sudah diajukan dan lengkap, seharusnya tidak ada masalah,” terang Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa, 10 Maret 2026.
Dia juga menambahkan, “Kecuali jika pihak yang bertanggung jawab untuk urusan THR di ASN belum melakukan permintaan kepada kami (Kemenkeu), karena memang harus ada permintaan untuk itu.”
Purbaya menegaskan bahwa keterlambatan dalam pencairan biasanya disebabkan oleh waktu pengajuan dari masing-masing instansi, bukan karena masalah ketersediaan dana pemerintah.
“Bukan berarti dana tidak ada. Kadang-kadang, kantor-kantor belum mengajukan permohonan kepada kami,” ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan bahwa anggaran untuk pembayaran THR ASN tahun 2026 mencapai Rp 55 triliun. Anggaran ini diperuntukkan bagi ASN pusat, ASN daerah, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), anggota TNI/Polri, serta para pensiunan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa alokasi anggaran THR tahun 2026 mengalami peningkatan sekitar 10 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu yang sebesar Rp 49 triliun. Proses pencairan THR dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai dari 26 Februari 2026 hingga H-7 sebelum Lebaran.
Airlangga merinci bahwa THR akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat dan TNI/Polri dengan total anggaran mencapai Rp 22,2 triliun. Selain itu, 4,3 juta ASN daerah akan mendapatkan THR sebesar Rp 20,2 triliun, sedangkan 3,8 juta pensiunan akan menerima alokasi anggaran sebesar Rp 12,7 triliun.
Dia juga menekankan bahwa komponen THR akan dibayarkan 100 persen, mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku. Airlangga juga menegaskan perbedaan antara THR dan gaji ke-13, yang biasanya dibayarkan pada bulan Juni.
➡️ Baca Juga: Kapolri Paparkan Strategi Prabowo Atasi Konflik Global dengan Efektif
➡️ Baca Juga: Terobosan Baru di Dunia Mode: Apa yang Perlu Kamu Tahu?



