Fakta Menarik Terungkap dari Bos BGN Terkait Viral Susu MBG di Minimarket

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan penjelasan terkait informasi mengenai susu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang viral di media sosial dan dijual di minimarket.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, saat ditemui oleh media setelah rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Jakarta pada hari Kamis, menekankan bahwa pihaknya tidak pernah menjalin kontrak atau komitmen dengan produsen mana pun terkait dengan penjualan produk susu MBG.
“BGN tidak pernah menjalin kontrak atau komitmen dengan produsen tertentu. Jadi, jika ada produsen yang memasarkan produk dengan label susu sekolah, itu merupakan upaya dari pihak tersebut,” ungkap Dadan.
Ia menambahkan bahwa sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan untuk membeli susu MBG dari minimarket atau UMKM setempat untuk memberdayakan peternak lokal.
“Setiap SPPG melakukan pembelian di supermarket atau UMKM, tanpa ada kewajiban untuk membeli dari produsen tertentu. Mungkin ada produsen yang ingin memperkenalkan produk mereka agar lebih laku di pasaran,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa BGN tidak pernah memproduksi susu dalam bentuk apa pun, termasuk yang terkait dengan Program MBG.
“Kami di BGN tidak pernah memiliki atau memproduksi susu, itu tidak pernah terjadi. BGN tidak pernah memproduksi susu,” tegas Nanik.
Oleh karena itu, Nanik meminta masyarakat yang menemukan produk susu atau barang lain yang mengklaim berasal dari BGN atau Program MBG untuk segera melaporkan kepada call center atau layanan pengaduan BGN di nomor 127.
Sebelumnya, publik ramai membahas mengenai produk “susu sekolah” yang diklaim khusus untuk program MBG dan dijual di minimarket. Warganet membagikan foto produk yang dijual tersebut, meskipun tertera label “Susu Gratis Program MBG, tidak untuk diperjualbelikan.” Susu kemasan 125 ml itu terpantau dijual dengan harga sekitar Rp4.000 per kemasan atau Rp138.000 per dus.
➡️ Baca Juga: Rupiah Menguat Terhadap Dolar AS, Cuaca Ekstrem Jadi Sorotan
➡️ Baca Juga: Eks Menag Yaqut Dikenakan Tahanan Rumah Sejak 19 Maret 2023, Apa Sebabnya?




