Petasan Meledak hingga Jam 1 Malam, Polisi Sampaikan Fakta Terkait Acara Maulid di Jaksel

Jakarta – Perayaan Maulid Nabi yang berlangsung di Jalan Keramat, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berakhir dengan perselisihan. Persoalan tersebut dipicu oleh penyalakan petasan, yang ternyata tidak disertai dengan pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Joko Adiwibowo, menjelaskan bahwa setelah melakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya surat pemberitahuan resmi mengenai kegiatan pengajian yang berlangsung pada hari Sabtu, 3 Oktober 2026.
“Setelah saya konfirmasi, memang tidak ada pemberitahuan resmi terkait dengan kegiatan pengajian yang dilaksanakan kemarin,” ungkapnya pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Walaupun tidak ada pemberitahuan tertulis, pihak kepolisian menyatakan bahwa informasi mengenai acara tersebut sudah disampaikan secara lisan oleh petugas Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah itu.
“Pemberitahuan secara lisan telah dilakukan, dan pada saat kejadian, Bhabinkamtibmas juga menghadiri acara tersebut,” tambahnya.
Acara Maulid Nabi yang seharusnya berjalan damai ini berubah menjadi masalah ketika para jamaah mulai menyalakan petasan di akhir acara. Suara ledakan yang berlangsung cukup lama dan terus menerus hingga tengah malam membuat sejumlah warga merasa terganggu.
Warga yang merasa tidak nyaman kemudian mendekati penyelenggara untuk menyampaikan protes. Situasi ini pun berkembang menjadi perselisihan antara warga setempat dan pihak yang mengorganisir acara.
“Jamaah yang hadir menyalakan kembang api yang durasinya cukup lama. Dengan adanya kembang api yang dinyalakan di tengah malam, beberapa masyarakat merasa terganggu dan datang untuk menegur penyelenggara,” jelasnya.
Polisi kemudian mengambil langkah untuk mempertemukan kedua pihak melalui proses mediasi di Kantor Kelurahan Pondok Pinang. Pertemuan tersebut dihadiri oleh lurah setempat, jajaran kepolisian, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat.
“Pertemuan diadakan di Kelurahan Pondok Pinang, dihadiri oleh Ibu Lurah, personel Polsek, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan tokoh masyarakat,” ujarnya.
Namun, pertemuan tersebut belum berhasil mencapai kesepakatan antara warga dan pihak penyelenggara. Pihak kepolisian berencana untuk mengatur mediasi lanjutan dengan harapan masalah ini bisa diselesaikan secara baik dan kekeluargaan.
“Walaupun dalam mediasi tersebut belum ada titik temu, kami akan menjadwalkan pertemuan selanjutnya agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Kami berharap kehidupan bermasyarakat bisa kembali berjalan dengan harmonis,” tutupnya.
➡️ Baca Juga: Gugatan Reza Gladys Terhadap Nikita Mirzani Terkendala oleh Masalah Ini
➡️ Baca Juga: 8 Mobil yang Jadi Tenar Berkat Film Hollywood




