Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun Diberikan, Bantuan Beras dan Subsidi Upah Jadi Solusi Utama Pemerintah

Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp31 triliun untuk mendukung program stimulus ekonomi yang direncanakan pada triwulan IV tahun 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa seluruh dana tersebut akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2026.
Pernyataan ini disampaikan oleh Airlangga saat acara di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta pada malam hari, 5 Oktober 2026.
“Ya, dana ini sepenuhnya berasal dari APBN,” jelas Airlangga ketika ditanya mengenai sumber pendanaan untuk program stimulus ekonomi ini.
Stimulus ekonomi ini mencakup berbagai program yang ditujukan kepada masyarakat, terutama bagi kelompok dengan tingkat kesejahteraan yang paling rendah. Salah satu inisiatif yang disiapkan adalah pembukaan rekening bank untuk seluruh warga negara yang berusia di atas 17 tahun.
Pelaksanaan program ini akan difokuskan pada masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4. Saat ini, penetapan jumlah penerima manfaat sedang dilakukan melalui proses pemeriksaan silang data antar kementerian dan lembaga terkait.
Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa data penerima bantuan akurat, sehingga penyaluran bantuan dapat dilakukan dengan tepat dan efisien.
Selain program pembukaan rekening, pemerintah juga menekankan pentingnya perlindungan masyarakat dan ketahanan pangan sebagai bagian dari stimulus ekonomi yang akan dilaksanakan pada akhir 2026.
Salah satu langkah yang diambil adalah penyaluran bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan selama periode Oktober hingga Desember 2026.
Program bantuan beras ini memiliki anggaran senilai Rp17,5 triliun dan akan ditujukan kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat (KPM) yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
Melalui skema ini, bantuan pangan akan diberikan selama tiga bulan di penghujung tahun 2026, dengan tujuan untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat yang menjadi sasaran program.
Perlindungan bagi pekerja juga diintegrasikan dalam program stimulus ini. Pemerintah berencana untuk melanjutkan pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) selama tiga bulan ke depan.
Bantuan yang diberikan mencapai Rp300 ribu per bulan untuk setiap pekerja, dan program ini ditargetkan kepada sekitar 13,3 juta pekerja dengan total anggaran hampir Rp12 triliun.
BSU menjadi salah satu instrumen utama yang disiapkan pemerintah untuk mendukung pekerja di tengah pelaksanaan stimulus ekonomi pada triwulan IV tahun 2026.
Namun, inisiatif stimulus ekonomi pemerintah tidak akan berakhir pada akhir 2026. Beberapa program direncanakan untuk tetap berjalan memasuki tahun 2027, termasuk program yang terkait dengan ketenagakerjaan, perpajakan, perumahan, dan sektor industri.
➡️ Baca Juga: Penampakan Kamp Pengungsi di Jabalia Gaza Hancur Diserang Israel
➡️ Baca Juga: Iran Hilangkan Kepercayaan kepada AS dalam Negosiasi, Ketegangan Meningkat Kembali?




