Muhammadiyah Menegaskan Karhutla Tidak Boleh Dinormalisasi Sebagai Bencana Rutin

Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan metode pembakaran dalam membuka atau membersihkan lahan. Tindakan ini berpotensi menjadi pemicu bagi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan setiap kejadian kebakaran atau pelanggaran yang terjadi kepada pihak berwenang.
Dalam surat pernyataan yang diterima di Jakarta, pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan memberikan perlindungan kepada mereka yang berani melaporkan kejadian terkait karhutla. Hal ini penting agar masyarakat merasa aman dalam menyampaikan informasi dan melawan praktik yang merugikan lingkungan.
Surat yang dikeluarkan dengan nomor 87/PER/1.0/H/2026 tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, dan Sekretaris Muhammad Suyuti pada tanggal 20 Oktober 2026. Ini merupakan langkah tegas dari Muhammadiyah untuk mengatasi masalah karhutla yang terus berulang.
Muhammadiyah juga meminta kepada kepala daerah serta jajaran pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, yang berada di wilayah rawan karhutla, terutama di Sumatera dan Kalimantan, untuk menyelaraskan kebijakan pencegahan, penanganan, dan pemulihan dengan pemerintah pusat. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam menangani karhutla.
Dalam hal ini, pelaksanaan program, penggunaan anggaran, dan hasil penanganan karhutla harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Ini termasuk tindakan terhadap pejabat yang terbukti lalai dalam menjalankan tanggung jawabnya. Akuntabilitas sangat penting agar masyarakat dapat memantau dan menilai tindakan pemerintah.
Muhammadiyah juga mengingatkan dunia usaha untuk bertindak secara bertanggung jawab dalam kegiatan ekonominya. Mereka harus mencegah kebakaran di area operasional dan bersedia bertanggung jawab secara hukum serta memulihkan kerusakan yang diakibatkan oleh aktivitas mereka yang terbukti menimbulkan karhutla.
Pascabencana, pemulihan harus menjadi prioritas utama pemerintah. Hal ini mencakup perhatian terhadap kesehatan masyarakat, pendidikan, sumber penghidupan, serta rehabilitasi hutan dan lahan yang terdampak. Semua aspek ini perlu ditangani secara holistik untuk memastikan keberlangsungan masyarakat dan ekosistem.
Dalam pernyataan tersebut, ditekankan bahwa masyarakat lokal dan petani kecil perlu mendapatkan perlindungan serta pendampingan untuk dapat mengelola lahan mereka secara berkelanjutan tanpa harus melakukan pembakaran. Ini akan membantu menciptakan cara bertani yang lebih ramah lingkungan.
Untuk mendukung penanganan karhutla, PP Muhammadiyah menginstruksikan seluruh jajaran Persyarikatan, ‘Aisyiyah, dan organisasi otonom lainnya untuk memperkuat upaya dalam bidang pelayanan kesehatan, bantuan kemanusiaan, pendidikan lingkungan, serta advokasi bagi masyarakat yang terdampak. Sinergi ini diharapkan dapat menjangkau mereka yang membutuhkan dukungan.
Perguruan tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah juga didorong untuk berkontribusi melalui penelitian ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat. Semua upaya ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan terkoordinasi, sehingga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang terkena dampak karhutla.
Muhammadiyah menegaskan bahwa karhutla tidak seharusnya dinormalisasi sebagai bencana tahunan yang terus menerus membebani rakyat. Keseriusan pemerintah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha harus diwujudkan dalam aksi nyata untuk melindungi masyarakat, menindak pelanggaran, serta memulihkan kerusakan yang terjadi akibat kebakaran. Upaya pencegahan karhutla yang berulang harus menjadi prioritas bersama.
➡️ Baca Juga: Jessica Iskandar Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Makan Sashimi, Ini Kondisi Terbarunya
➡️ Baca Juga: 5 Bandara Kembali Beroperasi, Soetta Siap Layani Penerbangan Lagi




