KPK Sita 1,3 Kg Emas dan Uang Rp100 Juta dalam Kasus KPP Banjarmasin

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyidikan terhadap dugaan korupsi yang berkaitan dengan suap dalam proses pemeriksaan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.
Penggeledahan yang dilakukan secara maraton ini mencakup area di Kanwil Pajak Surakarta, serta di beberapa tempat lain seperti Klaten, Jombang, Surabaya, dan Malang.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus ini.
Selain dokumen-dokumen, penyidik juga menemukan logam mulia dengan total berat lebih dari 1 kilogram serta uang tunai yang mencapai ratusan juta rupiah.
“Penyidik telah mengamankan barang bukti di kediaman salah satu Pemeriksa Pajak di Malang, berupa logam mulia seberat 1,3 kg dan uang tunai senilai Rp100 juta,” jelas Budi pada hari Kamis, 13 Agustus 2026.
Seluruh barang bukti yang berhasil disita kini telah diamankan untuk diteliti lebih lanjut oleh tim penyidik.
“Penyidik akan melakukan analisis terhadap setiap barang bukti yang diperoleh dari rangkaian penggeledahan ini,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK juga telah menyita mata uang asing senilai 150.000 Dolar Amerika Serikat dari penggeledahan yang dilakukan di Bandung dan Tangerang, yang merupakan bagian dari pengembangan kasus korupsi di lingkungan KPP Madya Banjarmasin.
Budi menambahkan bahwa penggeledahan pertama dilakukan di lokasi fiskus atau petugas pajak yang berada di wilayah Bandung.
Dari operasi tersebut, penyidik berhasil menemukan barang bukti berupa uang tunai yang totalnya mencapai 110.000 Dolar Amerika Serikat.
“Temuan ini termasuk uang tunai senilai 110.000 Dolar Amerika Serikat,” ujarnya.
Selanjutnya, KPK melanjutkan penggeledahan di Tangerang dan menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai 40.000 Dolar Amerika Serikat, yang setara dengan lebih dari Rp700 juta.
Semua barang bukti tersebut kini berada dalam penguasaan KPK untuk diteliti lebih lanjut dalam rangka pengembangan kasus ini.
“Temuan ini tentu akan didalami lebih lanjut, dianalisis, dan dikaji oleh tim penyidik terkait dengan konstruksi perkara yang ada,” tambahnya.
➡️ Baca Juga: Aktivis NU Ungkap Kriteria Pemimpin Ideal untuk Muktamar PBNU Mendatang
➡️ Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Mendapatkan Uang dari Internet Gratis




