KSAD Menilai Rumah Dinas TNI Tidak Layak Berfungsi Sebagai Markas Judol

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan bahwa kasus penggunaan rumah dinas TNI Angkatan Darat untuk aktivitas perjudian daring adalah suatu hal yang sangat memalukan bagi institusi militer.
“Ini adalah situasi yang sangat memalukan bagi kami,” ungkap Maruli saat ditemui di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat, pada Jumat (9/10/2026).
Ia menegaskan bahwa TNI Angkatan Darat memiliki sikap tegas dalam menolak seluruh bentuk aktivitas yang terkait dengan perjudian online.
Maruli juga mengonfirmasi bahwa prajurit yang terlibat dalam kasus perjudian ini saat ini sedang ditahan di Markas Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya, karena diketahui menyewakan rumah dinas tersebut kepada pelaku perjudian.
Ia memastikan bahwa prajurit yang terlibat akan mendapatkan sanksi yang tegas dari satuannya karena keterlibatannya dalam aktivitas perjudian.
“Kami pastikan tidak mungkin kami akan melindungi oknum prajurit yang terlibat dalam tindakan tersebut,” tegas Maruli.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menginformasikan bahwa pihak Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya telah menahan seorang prajurit TNI terkait dengan penggunaan rumah dinas untuk kegiatan perjudian.
“Rumah dinas tersebut ditempati oleh prajurit yang bersangkutan, dan saat ini dia sudah ditahan untuk proses pemeriksaan di Pomdam Jaya,” jelas Nas saat dikonfirmasi di Jakarta, pada hari yang sama.
Prajurit TNI yang ditahan tersebut adalah Letnan Kolonel (Inf) Arman, yang merupakan Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) 1/Jakarta.
Nas menambahkan bahwa pihak Pomdam Jaya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai keterlibatan prajurit TNI Angkatan Darat tersebut dalam aktivitas perjudian.
Pada hari Minggu (4/10/2026), TNI Angkatan Darat mengungkap dugaan praktik perjudian yang terjadi di sebuah rumah di Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Donny Pramono menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari adanya laporan mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kompleks tersebut.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan melakukan pengecekan lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses selanjutnya,” ungkap Donny.
Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah komputer di berbagai ruangan yang diduga digunakan untuk menjalankan sistem perjudian.
➡️ Baca Juga: PM Italia Meloni Menyatakan Kekecewaan Terhadap Trump Karena Ejekan Paus Leo
➡️ Baca Juga: Menyusun Manajemen Keuangan Pribadi yang Terstruktur dan Mudah Dipantau untuk Keuangan Lebih Rapi




