Audi Marissa dan Anthony Xie Batal Rujuk, Simak Penjelasan Resmi PN Jakarta Selatan

Jakarta – Proses perceraian yang melibatkan Audi Marissa dan Anthony Xie kini memasuki fase baru yang mengejutkan. Setelah sempat beredar kabar bahwa pasangan yang menikah pada tahun 2020 ini berhasil mencapai kesepakatan damai, informasi terbaru justru menunjukkan arah yang berbeda.
Audi Marissa kini memilih untuk melanjutkan gugatan cerainya dan tidak meneruskan perdamaian yang sebelumnya dicapai dalam proses mediasi. Keputusan tersebut disampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Halida Rahardhini, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengonfirmasi bahwa proses mediasi yang sebelumnya dianggap berhasil tidak dilanjutkan. Audi kembali menegaskan keinginannya untuk meneruskan perkara perceraian tersebut.
“Pada awalnya, tim juru bicara kami menyatakan bahwa kedua pihak sudah mencapai kesepakatan damai dalam tahap mediasi. Namun, saat kembali ke sidang, Audi menyatakan ingin melanjutkan perkara dan tidak melanjutkan perdamaian dalam kasus ini,” terang Halida kepada media, dikutip pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Dengan keputusan tersebut, hasil mediasi yang sebelumnya dicapai tidak lagi menjadi acuan untuk mengakhiri perkara. Proses perceraian antara Audi dan Anthony kini akan berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara.
“Jadi, perdamaian tidak dilanjutkan, tetapi pemeriksaan pokok perkaranya akan terus berjalan,” tambah Halida.
Halida juga menjelaskan bahwa keputusan untuk melanjutkan perkara disampaikan Audi pada saat sidang yang membahas laporan hasil mediasi.
“Ketika persidangan berlangsung dengan agenda laporan mediasi, tergugat menyatakan untuk melanjutkan ke pokok perkara,” paparnya.
Sidang perceraian antara keduanya selanjutnya akan memasuki agenda jawaban yang dijadwalkan pada Selasa, 13 Oktober 2026.
“Agenda jawaban akan berlangsung pada tanggal 13 Oktober,” ungkap Halida.
Namun, agenda tersebut tidak akan dilaksanakan secara langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Proses jawaban akan dilakukan melalui sistem e-Court oleh masing-masing kuasa hukum.
“Proses jawab-menjawab tidak akan dilakukan di persidangan. Sebaliknya, jawaban akan dilaksanakan melalui akun e-Court masing-masing kuasa hukum,” jelasnya.
Di tengah keputusan Audi Marissa untuk melanjutkan gugatan cerai, Anthony Xie memilih untuk menerima keadaan dengan legowo.
Rendi Rumapea, kuasa hukum Anthony, menyatakan bahwa kliennya tidak mempermasalahkan keputusan yang diambil oleh Audi. Anthony memilih untuk tetap legowo atas pilihan sang istri.
“Dari perspektif klien kami, apapun keputusan yang diambil oleh penggugat, klien kami tetap legowo,” ungkap Rendi kepada media pada Selasa, 6 Oktober 2026.
➡️ Baca Juga: Kakorlantas Menyoroti Peran Komunitas dalam Meningkatkan Keselamatan Berlalu Lintas di Bali
➡️ Baca Juga: Status WNI Dean James: PSSI Pastikan Tidak Perlu Khawatir




