Gus Salam Mendorong Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Melalui Tim Pencari Fakta Independen

Gus Salam, pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif di Denanyar, Jombang, mengemukakan bahwa saat ini tengah terjadi perdebatan hangat dalam masyarakat mengenai penanganan kasus yang melibatkan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Gus Salam menekankan pentingnya kejelasan dalam proses hukum yang sedang berjalan. Ia mempertanyakan apakah kasus ini akan ditangani oleh kepolisian dan peradilan umum, atau justru akan diserahkan kepada Puspom TNI dan peradilan militer. Ia juga menyoroti kemungkinan penegakan hukum akan dilakukan melalui peradilan koneksitas, tergantung pada seberapa mendalam penyidikan serta seberapa banyak fakta yang ditemukan dalam proses tersebut.
Menurutnya, kebingungan dalam penanganan perkara ini muncul akibat kekhawatiran akan minimnya transparansi, keadilan substantif, dan kemungkinan adanya manipulasi dalam penegakan hukum itu sendiri. Hal ini semakin diperparah oleh adanya ketidaksesuaian informasi mengenai identitas terduga pelaku yang diungkapkan oleh pihak kepolisian dan Puspom TNI, serta temuan dari tim advokasi independen yang menyebutkan bahwa jumlah terduga pelaku di lapangan bisa mencapai 16 orang.
Kekhawatiran ini bukan hanya sekadar spekulasi, tetapi juga menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat. Gus Salam mencatat bahwa mundurnya Letjen TNI Yudi Abrimantyo, yang menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, merupakan suatu bentuk tanggung jawab moral yang patut dicermati. Ditambah lagi, terdapat fakta bahwa empat oknum TNI telah ditahan oleh Danpuspom TNI, yang menunjukkan adanya indikasi bahwa perkara ini ditangani oleh Puspom TNI. Latar belakang Andrie Yunus sebagai aktivis yang vokal dalam advokasi reformasi sektor pertahanan semakin mempertegas urgensi penanganan kasus ini.
Gus Salam juga mengingatkan bahwa insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus mengingatkan kita pada kasus yang menimpa Novel Baswedan, seorang penyidik KPK yang juga menjadi korban teror serupa.
Ia menegaskan bahwa teror dan intimidasi terhadap individu-individu yang kritis dan berani menggunakan haknya di Indonesia kian meningkat. Hal ini menciptakan ketegangan dalam hubungan antara warga sipil dan kekuasaan, di mana aparat negara sering kali menjadi representasi dari kekuasaan tersebut. Gus Salam berpendapat bahwa para penggerak demokrasi yang kritis berisiko untuk dibungkam agar tidak mengganggu stabilitas kekuasaan.
Lebih jauh, Gus Salam mengingatkan bahwa tanggung jawab negara adalah melindungi setiap warganya dan memaksimalkan sumber daya untuk kesejahteraan serta kemakmuran rakyat. Dalam konteks ini, keadilan dan kemanusiaan harus menjadi prioritas utama.
Ia menekankan pentingnya bagi masyarakat sipil untuk mengetahui, mempertanyakan, dan bersikap kritis terhadap pemerintah sebagai wakil rakyat dalam mengelola dan menggunakan sumber daya negara. Hal ini merupakan bagian dari hak demokratis yang harus dijaga dan dipertahankan demi keadilan dan transparansi dalam pemerintahan.
➡️ Baca Juga: Tavares Beraksi, Persebaya Tak Berdaya di Tangan Persija dengan Skor 0-3
➡️ Baca Juga: Strategi Efektif Mengelola Aset Crypto Saat Transisi dari Bull Market ke Puncak Baru




