Tiga Tersangka Narkoba Terungkap, Jule yang Terlibat adalah Bandar Warga China

Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya, telah berhasil mengungkap jaringan peredaran rokok elektronik atau vape yang mengandung zat etomidate. Penangkapan ini melibatkan seorang bandar narkoba warga negara asing asal China yang dikenal dengan inisial XC.
Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, terungkap bahwa jaringan internasional ini tidak hanya melibatkan XC, tetapi juga dua bandar lokal yang berinisial RR dan RN. Penyelidikan ini semakin berkembang ketika selebgram Julia Prastini, yang lebih dikenal dengan nama Jule, teridentifikasi sebagai pengguna barang terlarang tersebut.
Dari pengungkapan ini, pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka utama, sementara Jule akan menjalani program rehabilitasi untuk mengatasi kecanduannya terhadap narkoba.
Proses pengungkapan kasus ini dimulai melalui penyelidikan yang intensif dan pengawasan yang ketat oleh tim penyidik dari Polresta Bandara Soetta. Tindakan awal dilakukan pada tanggal 14 September 2026, ketika dua wanita berinisial RR dan RN ditangkap di sebuah apartemen yang terletak di Jakarta Barat.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita 27 cartridge vape yang mengandung etomidate. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bukti transaksi yang menunjukkan adanya pengiriman barang kepada selebgram Jule.
Setelah menangkap kedua wanita tersebut, polisi melanjutkan penyelidikan dengan mengamankan Jule di apartemen di Jakarta Selatan. Hasil tes urine menunjukkan bahwa Jule positif menggunakan zat etomidate, menambah bukti keterlibatannya dalam jaringan ini.
Penyidik juga melakukan pengembangan kasus lebih lanjut, yang menghasilkan penangkapan seorang pria warga China berinisial XC. Dari tangan XC, petugas berhasil menyita barang bukti tambahan berupa 71 cartridge vape yang mengandung zat yang sama.
Dengan demikian, pengungkapan ini mencakup seluruh rantai distribusi, mulai dari bandar hingga pengguna. Total ada empat orang yang diamankan, di mana tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi telah resmi menetapkan ketiga tersangka dalam jaringan peredaran narkotika ilegal, yaitu RR, RN, dan XC, yang merupakan bandar narkoba warga China.
Sindikat ini diketahui telah beroperasi sejak bulan Juli dan berhasil meraup keuntungan sekitar Rp700.000 untuk setiap cartridge yang terjual. Pemasaran dilakukan dengan cara yang cukup tertutup, yakni melalui jaringan pertemanan dan komunikasi dari mulut ke mulut.
➡️ Baca Juga: Samsung Luncurkan Teknologi Flex Titanium untuk Meningkatkan Performa Perangkat Foldable
➡️ Baca Juga: Kembangkan Skill Teknis Sederhana untuk Meningkatkan Orderan Online Secara Efektif




