Pemerintah Tindak Lanjut Karhutla, Menko Polkam: Kami Tidak Diam dan Beraksi Nyata

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurachman, menekankan bahwa pemerintah telah melaksanakan berbagai langkah konkret untuk menangani masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap melanda.
Upaya yang dilakukan mencakup pengerahan anggota TNI dan Polri, operasi pemadaman udara, serta proses hukum terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam aktivitas yang memicu kebakaran tersebut.
Dudung mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita yang menyatakan bahwa pemerintah tidak berupaya menangani karhutla. Dia menjamin bahwa semua langkah pengendalian kebakaran dilakukan dengan sangat serius dan maksimal.
“Jangan sampai terprovokasi oleh isu-isu yang mengklaim kami tidak melakukan tindakan. Kami telah berusaha sekuat tenaga,” ungkap Dudung dalam pernyataan yang dikutip pada Selasa (20/10/26).
Dia juga menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi agar penanganan karhutla dilakukan secara terkoordinasi dan intensif. Salah satu metode yang ditingkatkan adalah operasi udara menggunakan pesawat Hercules.
“Operasi udara dengan pesawat Hercules sudah mulai dilaksanakan. Ini merupakan langkah nyata dalam penanganan karhutla,” tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah juga telah melakukan operasi pemadaman menggunakan pesawat Cassa dengan teknologi dry ice atau es kering untuk menanggulangi kebakaran.
Tidak hanya melalui operasi udara, pemerintah juga memperkuat pengiriman personel TNI, Polri, dan Dinas Kehutanan untuk terjun langsung di lapangan. Masyarakat pun diikutsertakan dalam upaya penanganan kebakaran di wilayah mereka.
Menurut Dudung, semua tindakan ini harus dilakukan secara masif dan terukur, mengingat dampak karhutla yang signifikan bagi masyarakat.
Di tengah upaya pemadaman yang dilakukan, pemerintah juga mengambil langkah hukum terhadap individu maupun perusahaan yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan. Dudung menyebutkan bahwa sejumlah korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka, dan kasus-kasus ini masih dalam tahap penyidikan.
“Beberapa perusahaan telah diidentifikasi sebagai tersangka dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Dudung mengakui bahwa menangani karhutla bukanlah tugas yang mudah. Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah kawasan lahan gambut, yang memerlukan penanganan khusus agar kebakaran dapat dikelola dengan baik.
“Penanganan karhutla ini tidaklah sederhana, terutama di kawasan lahan gambut yang membutuhkan pendekatan khusus untuk bisa efektif,” tambahnya.
Dudung juga menekankan bahwa Presiden Prabowo meminta agar jajarannya segera melaksanakan langkah-langkah penanganan tanpa harus menunggu turunnya hujan. Pengendalian kebakaran harus terus dilakukan dengan kerja keras serta koordinasi yang baik antara semua pihak terkait.
➡️ Baca Juga: Panduan Lengkap Membeli Saham Luar Negeri Secara Legal Melalui Aplikasi Investasi Global
➡️ Baca Juga: AS-Israel Lakukan Serangan Terhadap 30 Universitas di Iran Sejak 28 Februari 2023




