Laporan HRW Mengungkap Tiongkok Memaksa Umat Katolik Bawah Tanah Bergabung dengan Gereja Resmi

Human Rights Watch baru-baru ini merilis laporan yang mengungkapkan bahwa pemerintah Tiongkok semakin meningkatkan tekanan terhadap komunitas Katolik bawah tanah untuk bergabung dengan gereja resmi yang berada di bawah kendali negara. Dalam konteks ini, pengawasan dan pembatasan perjalanan terhadap sekitar 12 juta umat Katolik di negara tersebut juga semakin ketat.
Laporan dari lembaga hak asasi manusia tersebut menegaskan bahwa tekanan yang meningkat ini merupakan bagian dari kampanye yang berlangsung selama lebih dari sepuluh tahun. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap denominasi agama dan gereja independen menunjukkan kesetiaan kepada Partai Komunis yang secara resmi mengadopsi posisi ateis.
Dalam konteks Katolik di Tiongkok, masyarakat terbagi menjadi dua kelompok; yaitu gereja resmi yang tidak mengakui otoritas kepausan, dan gereja bawah tanah yang tetap setia kepada Roma meskipun mengalami penganiayaan selama bertahun-tahun.
Pada tahun 2018, Paus Fransiskus berupaya meredakan ketegangan antara Vatikan dan Tiongkok melalui sebuah kesepakatan. Kesepakatan ini memberikan hak kepada gereja resmi untuk berpartisipasi dalam proses penunjukan uskup, yang selama ini merupakan hak eksklusif Paus.
Meskipun kesepakatan tersebut telah ditandatangani, Yalkun Uluyol, seorang peneliti Tiongkok di Human Rights Watch, menyatakan bahwa umat Katolik di Tiongkok masih menghadapi peningkatan penindasan yang mencederai kebebasan beragama mereka. Uluyol menekankan perlunya Paus Leo XIV untuk segera meninjau kembali perjanjian tersebut dan mendesak pemerintah Beijing agar menghentikan penganiayaan serta intimidasi terhadap gereja-gereja bawah tanah, para pemimpin gereja, dan umat Katolik.
Sementara itu, juru bicara Vatikan, Matteo Bruni, belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar terkait laporan ini. Kementerian Luar Negeri Tiongkok juga belum memberikan keterangan terkait pertanyaan yang diajukan oleh media.
Karena Human Rights Watch tidak diizinkan untuk melakukan penelitian langsung di Tiongkok, laporan ini disusun berdasarkan kesaksian dari individu yang berada di luar negeri dan memiliki pengetahuan langsung mengenai kehidupan umat Katolik di Tiongkok, serta para ahli dalam bidang kebebasan beragama dan Katolik di negara tersebut.
Berdasarkan kesepakatan yang tercapai pada tahun 2018, pihak Beijing mengajukan calon uskup yang dapat diveto oleh Paus, meskipun rincian lengkap dari perjanjian tersebut tidak pernah dipublikasikan kepada publik.
Pada bulan Juni lalu, tak lama setelah terpilih, Paus Leo melakukan penunjukan uskup Tiongkok pertamanya berdasarkan kesepakatan tersebut. Dalam wawancara setelahnya, ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan kesepakatan ini dalam jangka pendek.
➡️ Baca Juga: 7 Cara Efektif Menghemat Baterai Laptop Saat WFH Agar Kerja Nyaman dan Hemat Listrik
➡️ Baca Juga: 1.590 Aduan THR 2026 Dilaporkan, DKI Jakarta dan Jabar Paling Banyak Mengajukan




