Penyakit Tiga Huruf Ruben Onsu, Kubu Sarwendah Siap Ungkap Bukti di Persidangan

Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah kini memasuki fase baru yang menarik perhatian publik. Sementara proses hukum mengenai hak asuh anak berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, isu mengenai kondisi kesehatan Ruben kembali menjadi sorotan utama.
Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah, mengungkapkan bahwa mereka memiliki dokumen medis yang berkaitan dengan keadaan kesehatan Ruben, yang belakangan ini dikenal dengan istilah “penyakit tiga huruf”. Chris menegaskan bahwa dokumen tersebut bukan sekadar informasi verbal, melainkan hasil pemeriksaan laboratorium dan keterangan dari tenaga medis yang akan dihadirkan sebagai bukti di persidangan.
Menurut Chris, Sarwendah berhak atas dokumen kesehatan tersebut karena saat pemeriksaan dilakukan, ia masih berstatus sebagai istri Ruben Onsu. Oleh karena itu, ia menganggap wajar jika rumah sakit dan dokter memberikan salinan hasil pemeriksaan kepada Sarwendah.
“Bang Minola sepertinya lupa bahwa Sarwendah adalah istri kliennya pada waktu itu. Jadi, dalam hal kesehatan, dokter dan rumah sakit pastinya akan memberikan hasil pemeriksaan dan bukti laboratorium kepada klien kami,” ungkap Chris Sam Siwu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir dari tayangan Youtube pada Rabu (12/8/2026).
Pernyataan ini langsung menarik perhatian, terlebih isu mengenai penyakit yang diduga diderita Ruben telah memicu banyak spekulasi di media sosial. Meski demikian, Chris memastikan bahwa pihak Sarwendah tidak akan mengungkap isi dokumen tersebut kepada publik dalam waktu dekat.
Ia menegaskan bahwa semua bukti yang mereka miliki akan disampaikan sesuai prosedur hukum di hadapan majelis hakim.
“Kami tegaskan bahwa kami memiliki bukti yang akan kami sampaikan di pengadilan. Jadi, kami tidak akan membagikan informasi ini di luar sana, tapi akan kami ungkapkan di pengadilan. Dan apakah kami memiliki buktinya? Kami memiliki, terkait penyakit tiga huruf ini,” tegas Chris.
Chris juga menjelaskan asal mula istilah “penyakit tiga huruf” yang kini banyak dibicarakan. Ia menyatakan bahwa pihak Sarwendah tidak pernah secara eksplisit mengungkapkan jenis penyakit yang dimaksud. Justru, ia berpendapat bahwa perhatian publik terhadap isu ini muncul akibat tindakan dari kuasa hukum Ruben sendiri.
➡️ Baca Juga: Adopsi AI di Indonesia Meluas: Dari GenAI ke Agentic AI dalam 2 Dekade Inovasi Infobip
➡️ Baca Juga: KPK Mengizinkan Tersangka Lain Ajukan Tahanan Rumah Seperti Yaqut




