Bima Arya: Membangun Ketahanan Bencana Melalui Perencanaan Pembangunan yang Efektif

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya pembangunan sistem ketahanan bencana dimulai pada tahap perencanaan. Dia berpendapat bahwa penanggulangan bencana tidak hanya mengandalkan respons saat bencana terjadi, tetapi juga harus dirancang melalui kebijakan pembangunan yang mempertimbangkan risiko bencana dari awal.
“Bukan seberapa efisien kita merespons bencana, tetapi seberapa kuat sistem yang kita miliki untuk menciptakan ketahanan bencana secara terencana,” ungkap Bima dalam Forum for Sustainable Resilience yang bertajuk Integrating Institutions for Sustainable Resilience di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, pada Rabu, 9 September 2026.
Bima menekankan bahwa Indonesia adalah negara yang sangat rentan terhadap bencana, sehingga upaya untuk mengurangi risiko harus melibatkan semua tingkatan pemerintahan, baik pusat maupun daerah. Setiap kebijakan pembangunan memiliki potensi untuk memperkuat atau justru meningkatkan risiko bencana.
Indonesia sudah memiliki berbagai lembaga penanggulangan bencana, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah daerah. Namun, ada kebutuhan mendesak untuk memperkuat keberadaan institusi tersebut dengan sistem yang dapat menyelaraskan perencanaan, pengelolaan data, pendanaan, serta pembagian peran antar lembaga.
“Tantangan kita saat ini bukan sekadar menciptakan lembaga baru, melainkan membangun sistem yang solid. Desentralisasi yang kita miliki juga membawa tantangan tersendiri,” jelas Bima.
Ia menambahkan bahwa penguatan sistem ini harus difokuskan pada hubungan antara perencanaan pembangunan, tata ruang, penganggaran, informasi risiko, dan kesiapan kelembagaan. Menurutnya, mitigasi bencana seharusnya dipandang sebagai investasi, bukan sebagai beban tambahan, untuk melindungi hasil dari pembangunan yang telah dicapai.
“Ketahanan tidak dapat bergantung pada koordinasi darurat semata. Kita tidak bisa hanya andalkan langkah-langkah darurat. Semua harus terencana dan dilaksanakan sebelum bencana melanda,” tegas Bima.
Oleh karena itu, Bima mendorong untuk mengambil keputusan pembangunan yang didasarkan pada informasi kebencanaan yang terpadu, mencakup peta risiko, data cuaca, sistem peringatan dini, dan kondisi wilayah. Upaya ini juga harus melibatkan peranan pemerintah daerah, masyarakat, sektor swasta, akademisi, serta organisasi kemasyarakatan agar ketahanan bencana dapat dibangun sesuai dengan karakteristik unik dari setiap wilayah.
➡️ Baca Juga: Stasiun JIS Dipastikan Beroperasi pada Juni 2026 Menurut Pramono
➡️ Baca Juga: Aturan Baru DHE SDA Per 1 September, Eksportir Tambang Dapatkan Fasilitas Khusus




