Investasi Mempermudah SPKLU, Ini Modal yang Diperlukan Setiap Mesin

Jakarta – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah melonggarkan kebijakan investasi untuk menarik minat investor yang ingin berpartisipasi dalam bisnis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan kendaraan listrik (EV) di Indonesia.
Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Dendy Apriandi, menyatakan bahwa jumlah SPKLU saat ini masih jauh dari cukup untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat untuk kendaraan listrik. Oleh karena itu, langkah untuk melonggarkan kebijakan investasi ini diambil.
“Permintaan untuk kendaraan listrik sangat tinggi, namun jumlah stasiun pengisian masih belum seimbang,” kata Dendy dalam acara BIG Strategic Forum 2026 di Jakarta, yang dilangsungkan pada Rabu, 9 September 2026.
Dendy menjelaskan bahwa salah satu hambatan yang dihadapi oleh investor adalah adanya ketentuan investasi minimum sebesar Rp10 miliar untuk satu titik proyek SPKLU. Namun, modal yang dibutuhkan untuk satu unit mesin SPKLU hanya berkisar antara Rp200-300 juta.
“Jika kita berbicara tentang dispenser atau unit mesin dari SPKLU, modalnya hanya sekitar Rp200-300 juta per titik. Namun, dengan ketentuan investasi Rp10 miliar untuk satu titik, jelas tidak efisien bagi investor,” ungkapnya.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah merubah pendekatan investasi SPKLU. Kini, investasi minimum Rp10 miliar tidak lagi harus diterapkan pada satu lokasi saja, tetapi dapat dialokasikan untuk membangun beberapa titik di dalam satu provinsi atau kabupaten.
“Oleh karena itu, kami telah membuka kebijakan ini. Kami tidak hanya membahas satu titik lokasi, tetapi juga memperbolehkan investasi tersebut untuk mencakup beberapa titik dalam satu provinsi atau kabupaten,” tambah Dendy.
Menurut Dendy, kebijakan baru ini akan mendorong peningkatan jumlah SPKLU di berbagai lokasi, termasuk di tempat umum seperti pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, serta area istirahat. Strategi ini juga diharapkan dapat meningkatkan permintaan kendaraan listrik.
Penggunaan kendaraan listrik tetap menarik secara ekonomi bagi masyarakat, terutama dengan adanya insentif dari pemerintah. “Permintaan terus meningkat, SPKLU juga bertambah, namun hingga saat ini belum ada keseimbangan yang optimal,” jelasnya.
Untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ini, pemerintah juga mendorong partisipasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Danantara, guna membuka peluang investasi yang lebih luas bagi pihak swasta.
➡️ Baca Juga: Strategi Efektif untuk Menjadi Pemimpin Pasar di Industri Skala Lokal
➡️ Baca Juga: 10 Game Terpopuler Sepanjang Masa: Dari CrossFire hingga Roblox yang Wajib Dimainkan




