Puan Meminta Penyelidikan Terkait Lahan Karhutla yang Dialihfungsikan Jadi Kebun Sawit

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengemukakan pendapatnya mengenai isu lahan yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga telah dialihfungsikan menjadi kebun sawit.
Puan mengimbau agar pihak terkait melakukan investigasi terhadap dugaan konversi lahan tersebut.
“Apakah lahan-lahan yang terbakar ini telah mengalami perubahan fungsi? Kami akan meminta pihak yang berwenang untuk menyelidikinya,” ungkap Puan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 September 2026.
Ia menekankan bahwa konversi lahan bekas karhutla menjadi kebun sawit tidak seharusnya terjadi. Oleh karena itu, Puan meminta agar hal ini segera ditindaklanjuti.
“Situasi ini tidak boleh dibiarkan dan perlu diambil tindakan segera,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan daftar nama perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan. Ia mengaku terkejut dengan fakta bahwa lahan yang sudah terbakar langsung dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan.
Presiden menegaskan bahwa ia tidak akan ragu untuk mencabut semua izin perusahaan yang terlibat dalam kasus karhutla.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Prabowo memimpin rapat terbatas mengenai penanganan bencana di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 7 September 2026.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melaporkan bahwa pihaknya telah menangkap 138 orang sebagai tersangka terkait karhutla. Dari jumlah tersebut, terdapat 119 orang yang diduga sengaja melakukan pembakaran, sementara 18 orang lainnya dianggap lalai.
Selain itu, Polri juga telah mengambil langkah hukum terhadap delapan perusahaan yang terlibat dalam kasus karhutla. Penyelidikan juga dilanjutkan untuk 18 perusahaan lain yang diduga terlibat dalam pelanggaran serupa.
Kapolri juga mengungkapkan bahwa terdapat 42 perusahaan yang telah dikenakan sanksi administratif berupa pembekuan atau pencabutan izin. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya unsur pidana dalam aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut.
Menanggapi laporan tersebut, Presiden Prabowo meminta agar Kapolri terus menyelidiki dugaan adanya tindakan sengaja dalam pembakaran lahan, termasuk kemungkinan keterlibatan masyarakat dan perusahaan.
“Saya sangat prihatin, setelah kebakaran, lahan tersebut langsung digunakan sebagai perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Ini menunjukkan adanya niat jahat, baik dari masyarakat maupun korporasi. Mohon agar penyelidikan ini terus dilakukan, dan saya minta agar nama-nama korporasi tersebut segera disampaikan kepada saya,” kata Prabowo.
➡️ Baca Juga: Bali United Hadapi PSBS Biak: Serdadu Tridatu Berupaya Kuasai Pertandingan di Stadion Dipta
➡️ Baca Juga: Pengendara Koboi Ditangkap di SPBU Bandung, Tindakan Tegas Terhadap Pelanggaran Keamanan




