pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

depo 10k depo 10k
berita

Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan untuk Cegah Kerugian Ekosistem Industri Tembakau dari Rokok Ilegal

Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta telah mengambil langkah tegas untuk memperkuat pengawasan serta penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal.

Langkah ini diambil untuk melindungi pendapatan negara dan menciptakan iklim persaingan yang adil di antara pelaku usaha.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Hendi Darnadi, menekankan pentingnya penguatan strategi pengawasan yang berbasis pada manajemen risiko serta kegiatan intelijen yang lebih terukur, serta mendorong kolaborasi yang lebih erat antarinstansi terkait.

“Di masa mendatang, kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dengan berfokus pada manajemen risiko, meningkatkan kegiatan intelijen yang prudent, serta menjalin kolaborasi yang lebih baik antarinstansi,” ujar Hendi di Kantor Kanwil Bea Cukai Jakarta, dalam pernyataannya pada 10 September 2026.

Hendi juga menjelaskan bahwa kerjasama dengan kementerian dan lembaga lain sangat penting untuk menjaga keberlangsungan industri legal, melindungi tenaga kerja, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang mematuhi peraturan.

Ia mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dalam gerakan “Gempur Rokok Ilegal” dengan tidak membeli, menjual, menyimpan, maupun mengedarkan rokok ilegal.

Tindakan tegas yang diambil oleh Bea Cukai ini mendapatkan sambutan positif dari Kementerian Perindustrian.

Sekretaris Ditjen Industri Agro Kemenperin, Yulia Astuti, menilai bahwa penindakan yang dilakukan secara masif di lapangan merupakan kunci untuk menyelamatkan ekosistem industri hasil tembakau (IHT) legal dari ancaman penurunan produksi, berkurangnya serapan bahan baku petani, serta risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dukungan serupa juga datang dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Elvarinsa, berharap penegakan hukum yang konsisten oleh Bea Cukai dapat mengembalikan realisasi pajak rokok daerah ke kondisi yang lebih baik.

Penerimaan pajak rokok DKI Jakarta hingga Agustus 2026 tercatat sebesar Rp444 miliar, mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp521 miliar, dari total target yang ditetapkan sebesar Rp1,1 triliun pada tahun 2026.

    ➡️ Baca Juga: Olahraga Fungsional Meningkatkan Efisiensi Gerak Tubuh Secara Aman dan Sehat

    ➡️ Baca Juga: Pernyataan Pep Guardiola Setelah Manchester City Menang atas Arsenal di Liga Inggris

    Related Articles

    Back to top button