Ekspor CPO dan Batu Bara Capai US$66 Miliar, Pengawasan Perdagangan Diperketat

Nilai ekspor minyak sawit mentah (CPO), batu bara, dan paduan besi yang berasal dari Indonesia mencapai sekitar USD 66,13 miliar, setara dengan Rp 1.171,49 triliun. Angka yang signifikan ini memicu perlunya peningkatan pengawasan dalam transaksi ekspor sumber daya alam (SDA).
Dari total 20 komoditas terbesar yang diekspor oleh Indonesia, 16 di antaranya merupakan SDA yang belum diolah menjadi produk akhir. Kebutuhan akan pengawasan yang ketat sangat penting, mengingat masih terdapat masalah seperti under invoicing dan transfer pricing dalam aktivitas ekspor SDA.
Dalam rangka meningkatkan pengawasan tersebut, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mengambil inisiatif untuk memperkuat pengawasan ekspor. Perusahaan ini telah mengembangkan sebuah platform digital berbasis data yang bertujuan untuk memantau transaksi dari berbagai aspek, mulai dari harga hingga metode pembayaran.
Edi Sewandono, seorang peneliti dari Nagara Institute, mengungkapkan bahwa terdapat kesenjangan yang cukup besar antara kontribusi ekspor Indonesia dan penerimaan keuangan negara. Sebelum hadirnya PT DSI, banyak eksportir yang berhubungan langsung dengan pembeli internasional, sehingga proses pembayaran tidak melalui mekanisme yang terstruktur.
“Kehadiran PT DSI memberikan peluang untuk membangun sistem yang lebih terintegrasi dalam mengawasi harga, volume, metode pembayaran, dan tujuan ekspor,” ujarnya dalam diskusi Round Table Discussion (RTD) Nagara Institute-Akbar Faizal Uncensored (AFU) yang diadakan pada 28 Agustus 2026.
Menurut Edi, integrasi yang diinginkan memerlukan infrastruktur data dan keuangan yang mumpuni, serta mekanisme pengawasan yang dapat mengurangi ketidaksamaan informasi. Ia juga menekankan perlunya agar tidak seluruh fungsi perdagangan dibebankan kepada DSI, mengingat mekanisme perdagangan memerlukan modal kerja yang sangat besar.
Pemerintah, menurut Edi, seharusnya dapat memanfaatkan perusahaan-perusahaan perdagangan yang sudah ada, sementara pemantauan dan pengawasan transaksi tetap dilakukan melalui mekanisme yang terpisah.
“Pendekatan tersebut dinilai mampu menjaga tujuan reformasi tanpa menempatkan negara pada risiko yang berhubungan dengan pendanaan dan perdagangan komoditas,” jelasnya.
Edi juga merekomendasikan penggunaan konsultan independen serta teknologi untuk mengevaluasi ekspor komoditas. Lembaga-lembaga seperti SGS, Sucofindo, dan Surveyor Indonesia dapat berperan dalam memastikan kualitas dan kuantitas komoditas sesuai dengan dokumen perdagangan yang berlaku.
Teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) juga dapat digunakan untuk memperkuat objektivitas dalam pemeriksaan serta mendeteksi potensi penyimpangan sejak tahap awal.
Lebih lanjut, Febriany Eddy, Managing Director Business 3 Danantara Asset Management, menjelaskan bahwa platform digital yang telah dikembangkan memiliki delapan mesin analitik. Sistem ini meliputi analisis harga, kuantitas, kualitas, afiliasi, pengiriman, data negara tujuan, dan penerimaan.
➡️ Baca Juga: 7 Cara Efektif untuk Wanita Usia 30-an Agar Wajah Tetap Awet Muda dan Minim Kerutan
➡️ Baca Juga: 29.821 Pegawai Pemprov Riau Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk HUT Provinsi




