Pemerintah Dukung Aksi Greenpeace dan Tegaskan Komitmen Atasi Krisis Iklim Serta Daya Beli Masyarakat

Jakarta – Pemerintah memberikan apresiasi terhadap aksi Greenpeace yang berlangsung di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, dengan membentangkan spanduk sebagai bentuk ekspresi kebebasan berpendapat. Pemerintah juga menyadari pentingnya isu yang diangkat, yaitu kekhawatiran mengenai krisis iklim dan meningkatnya biaya hidup yang dihadapi masyarakat.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, mengungkapkan bahwa perhatian terhadap dampak krisis iklim dan biaya hidup masyarakat menjadi fokus utama Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pemerintah terus melaksanakan berbagai kebijakan untuk mengatasi masalah lingkungan sambil mempertahankan daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.
“Pemerintah menghargai aksi Greenpeace pagi ini sebagai implementasi dari kebebasan menyampaikan pendapat. Kekhawatiran terkait dampak krisis iklim dan biaya hidup masyarakat juga menjadi prioritas Presiden,” ujar Syahganda pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Dalam konteks penanganan krisis iklim, Syahganda menjelaskan bahwa pemerintah memperkuat upaya dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Presiden Prabowo secara langsung memimpin penanganan karhutla serta mengalokasikan tambahan anggaran tidak terduga (BTT) sebesar Rp760 miliar untuk tujuh provinsi dan 35 kabupaten/kota yang terdampak.
Tidak hanya pada aspek penanganan di lapangan, pemerintah juga mendorong penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Presiden meminta agar sanksi bagi pelanggar diperberat, dengan harapan tindakan mereka dapat dikategorikan sebagai terorisme ekologi.
Di sisi lain, pemerintah juga berupaya menyiapkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat menghadapi tantangan biaya hidup yang semakin meningkat. Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global yang dapat mempengaruhi harga barang kebutuhan pokok dan pengeluaran rumah tangga.
Salah satu langkah yang direncanakan adalah paket stimulus ekonomi untuk semester II 2026, yang bernilai Rp26,34 triliun. Paket ini mencakup bantuan beras sebanyak 10 kilogram untuk 33,24 juta penerima manfaat, guna membantu memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga.
“Untuk meringankan beban biaya hidup, pemerintah telah menyiapkan paket stimulus semester II 2026 sebesar Rp26,34 triliun, yang mencakup bantuan beras 10 kg bagi 33,24 juta penerima, penetapan harga BBM yang tetap hingga akhir 2026, serta tambahan pasokan beras SPHP sebanyak 1 juta ton untuk menjaga stabilitas harga pangan,” tambah Syahganda.
Dengan penambahan pasokan beras ini, diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga pangan di pasar. Sementara itu, kebijakan harga BBM yang tidak mengalami kenaikan ditujukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat di tengah tekanan ekonomi yang meningkat.
➡️ Baca Juga: Lini Depan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup: Luke Vickery, Ole Romeny, dan Mitchell Baker Siap Tampil Maksimal
➡️ Baca Juga: Pengaruh Investasi Infrastruktur Terhadap Peningkatan Kualitas Pembinaan Sepak Bola Usia Muda




