Pola modern pendekatan analisa terarah slot

Metode premium slot online untuk hasil stabil

Strategi terarah slot online untuk hasil optimal

Analisa kinerja pola modern slot online

Teknik unggulan analisa pola harian slot

Strategi rahasia slot online untuk performa optimal

Strategi maksimal analisa terkini slot online

Teknik unggulan slot online untuk kinerja

depo 10k depo 10k
berita

RUU Kepulauan Dibahas Setelah 9 Tahun, DPD Yakin Jadi Warisan Prabowo

Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memberikan apresiasi kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang telah memulai pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan. RUU ini telah tertunda sejak tahun 2017.

Ketua DPD Sultan B Najamudin menegaskan bahwa perjuangan DPD dalam mendorong RUU Kepulauan sejak lama kini mulai membuahkan hasil yang menggembirakan.

“Selama hampir sembilan tahun, sejak tahun 2017, DPD RI telah mengusulkan RUU Daerah Kepulauan dalam setiap Program Legislasi Nasional tanpa henti. Kini, RUU tersebut telah resmi masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026,” kata Sultan saat menyampaikan pidato di sidang tahunan bersama MPR, DPR, dan DPD yang berlangsung di Senayan, Jakarta, pada 14 Agustus 2026.

“Melalui sidang ini, DPD RI bersama dengan jutaan masyarakat di daerah kepulauan ingin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI atas dimulainya pembahasan RUU Daerah Kepulauan,” tambahnya.

Sultan meyakini bahwa proses pembahasan yang akan dilakukan akan berlangsung dinamis dan mampu menghadirkan solusi untuk berbagai masalah di daerah kepulauan. Dengan demikian, penerapan RUU ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

“Kami optimis bahwa RUU ini akan disahkan dan menjadi tonggak sejarah penting sekaligus warisan bagi pemerintahan Presiden Prabowo dalam usaha menghadirkan keadilan pembangunan serta memperkuat posisi Indonesia sebagai negara kepulauan,” ungkapnya.

Dia juga memastikan bahwa dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPD RI akan turun langsung ke daerah untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang yang berkaitan, terutama yang menyangkut otonomi daerah dan hubungan antara pusat dan daerah.

“Pengelolaan sumber daya alam, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, perpajakan, pendidikan, serta urusan agama, termasuk penyelenggaraan ibadah haji, akan menjadi fokus kami,” tegasnya.

    ➡️ Baca Juga: BNI Ingatkan Nasabah untuk Waspada Terhadap Ancaman Vishing dan Phishing demi Keamanan Data Pribadi

    ➡️ Baca Juga: Israel Melanjutkan Serangan di Berbagai Area Lebanon Selatan secara Intensif

    Related Articles

    Back to top button