86 Korban Penipuan Investasi Emas Melapor ke Bareskrim, Siapa Influencer JC dan KL?

Jakarta – Sebanyak 86 individu yang menjadi korban dugaan penipuan investasi emas dan perak yang dilakukan oleh PT Divine Gems and Jewellery telah mengajukan laporan ke Bareskrim Polri. Total nilai kerugian yang ditanggung oleh para korban diperkirakan mencapai Rp25 miliar. Dalam laporan tersebut, tiga nama influencer dengan inisial JC, KL, dan NN disebut oleh para pelapor sebagai pihak yang terlibat.
Pengacara yang mewakili para korban, Bionda Johan Anggara, menyatakan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada direktur dan komisaris PT Divine Gems and Jewellery atas tuduhan penipuan dan penggelapan. Laporan ini telah terdaftar dengan nomor LP/B/476/X/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
“Direktur utamanya yang berinisial JKR merupakan warga negara asing, sementara komisarisnya yang berinisial NB adalah warga negara Indonesia. Selain itu, terdapat sekitar empat orang lainnya yang juga warga negara asing asal India,” ungkapnya saat memberikan keterangan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Menurut Bionda, salah satu modus operandi yang diduga diterapkan oleh perusahaan ini adalah melalui sistem jual beli emas dengan metode preorder. Dalam skema ini, konsumen dijanjikan bonus menarik jika mereka membeli emas dalam jumlah tertentu.
“Contohnya, untuk preorder, konsumen dijanjikan bonus yang menggiurkan, seperti membeli 5 gram emas akan mendapatkan tambahan 4 gram emas sebagai bonus,” jelasnya.
Namun, para korban mengaku tidak menerima bonus sesuai dengan waktu yang telah dijanjikan. Modus lainnya yang diungkapkan berkaitan dengan mekanisme buyback, di mana perusahaan menjanjikan untuk membeli kembali emas milik konsumen dengan harga yang lebih tinggi, namun pembayaran yang dijanjikan tidak terealisasi.
Bionda menambahkan bahwa banyak korban yang tertarik untuk berinvestasi karena perusahaan menawarkan berbagai keunggulan, seperti adanya hologram, sertifikasi SNI, dan memiliki cabang di berbagai lokasi. Selain itu, penggunaan figur publik sebagai duta merek juga dianggap sebagai faktor yang menarik perhatian konsumen.
“Setelah kami melakukan pengecekan, alasan utama para korban tertarik berinvestasi adalah karena keterlibatan public figure. Influencer yang terlibat di sini adalah JC, KL, dan NN,” ujarnya.
Para korban juga mendesak penyidik untuk menyelidiki sejauh mana keterlibatan para figur publik tersebut dalam kasus ini. Penyebutan nama mereka dalam laporan atau keterangan kuasa hukum tidak serta merta menunjukkan adanya keterlibatan mereka dalam dugaan penipuan yang terjadi.
➡️ Baca Juga: Prediksi Kepadatan Arus Mudik Akan Terjadi pada 16 dan 18 Maret 2026
➡️ Baca Juga: Tingkatkan Kinerja Bisnis dengan LinkUMKM BRI dan Lestarikan Kuliner Tradisional Inni Dawet




