Basnang Said Resmi Menjabat Sebagai Direktur Jenderal Pesantren di Indonesia

Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi melantik Basnang Said sebagai Direktur Jenderal Pesantren di Kementerian Agama pada hari Selasa. Selain Basnang, pelantikan juga mencakup empat pemimpin Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) lainnya yang turut hadir di acara tersebut.
Menteri Agama menekankan pentingnya inovasi dalam waktu 100 hari pertama kepemimpinan Basnang Said, dengan harapan akan ada perubahan positif yang bisa dirasakan oleh masyarakat. “Saya ingin kita semua dapat merasakan perbedaan nyata antara sebelum dan sesudah,” ujar Nasaruddin.
Basnang Said menjadi sosok pertama yang menjabat sebagai Dirjen Pesantren, setelah pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren sebagai entitas baru yang setara dengan eselon I di lingkungan Kementerian Agama. Dengan demikian, Ditjen Pesantren kini berdiri sendiri dan tidak lagi menjadi bagian dari Ditjen Pendidikan Islam.
Pembentukan Ditjen Pesantren ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026, yang merupakan perubahan dari Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama. Peraturan ini diterbitkan pada 27 Maret 2026, dan mencantumkan Ditjen Pesantren dalam struktur organisasi Kementerian Agama.
Peraturan Presiden 18/2026 tersebut diperkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2026, yang merupakan perubahan atas PMA Nomor 33 Tahun 2024 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama. PMA ini diterbitkan pada 4 Agustus 2026.
Dalam PMA tersebut, pasal 7 secara jelas menyebutkan bahwa Ditjen Pesantren kini merupakan satuan kerja yang berdiri sendiri dalam struktur Kementerian Agama.
Penetapan Basnang Said sebagai Direktur Jenderal Pesantren resmi tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114/TPA Tahun 2026, yang ditandatangani di Jakarta pada 10 September 2026.
Menteri Agama meminta Basnang untuk segera membangun sistem pengelolaan di Ditjen Pesantren. Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi dengan pimpinan terkait untuk menyempurnakan struktur lembaga baru ini. Selain itu, Menag berharap Ditjen Pesantren dapat menjalin komunikasi dan silaturahmi yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan di bidang pesantren.
Nasaruddin menekankan bahwa pengelolaan pesantren yang efektif memerlukan kerja sama yang solid dengan berbagai pihak yang terlibat, terutama di tingkat daerah.
Di samping penataan struktur dan penguatan kerja sama, Menteri Agama menginginkan adanya langkah-langkah nyata dalam 100 hari pertama Ditjen Pesantren. Ia optimis bahwa langkah-langkah ini dapat memberikan dampak yang jelas dan positif, menunjukkan keberadaan lembaga baru ini.
Dalam kesempatan pelantikan yang sama, Menag juga melantik empat pejabat pimpinan PTKN, di antaranya:
1. Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA. sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya untuk periode 2026 hingga 2030.
➡️ Baca Juga: Manfaat Belajar Bahasa Asing Sejak Dini untuk Mengembangkan Koneksi Sinapsis Otak
➡️ Baca Juga: Chef Firhan Ungkap Resep Warisan Nenek yang Menghadirkan Kenangan Mendalam dalam Masakan




