Super scatter mengusung konsep grafis dinamis dengan tampilan modern

PGSoft berikan bagi-bagi bonus cosmic lightning parade dengan sensasi baru

Super scatter bagikan hadiah kemerdekaan scatter prosper adventure dengan peluang menarik

Transformasi teknologi global mahjong ways membantu memahami studi evolusi big data berbasis ai

Starlight princess menggabungkan unsur bintang dan fantasi

Starlight princess dan perjalanan popularitasnya di komunitas mbg

PGSoft berikan bagi-bagi bonus eternal lightning parade dengan sensasi baru

Ulasan slot online playtech dengan variasi pola dan server teruji

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus zeus star adventure dengan hadiah berlimpah

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden glory adventure dengan hadiah berlimpah

Super scatter hadirkan bagi-bagi kejutan lucky jewel path dengan hadiah melimpah

Super scatter mengusung tampilan cerah dengan konsep grafis yang dinamis

Starlight princess menyuguhkan pemandangan galaksi dengan gaya fantasi

Ulasan teknis mengapa game grid sangat populer

PGSoft berikan bagi-bagi bonus ruby lightning parade dengan sensasi baru

Wild Bounty hadirkan bagi-bagi kejutan lucky glory parade dengan kejutan istimewa

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden star adventure dengan hadiah berlimpah

Wild Bandito dan pengalaman bermain yang dibagikan komunitas mbg

depo 10k depo 10k
lifestyle

FB dan Instagram Mulai Hapus Akun Anak di Bawah 16 Tahun Hari Ini

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengapresiasi langkah positif yang diambil oleh Meta, perusahaan yang mengelola platform Facebook, Instagram, dan Threads, dalam membatasi akses anak-anak ke media sosial sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal sebagai PP Tunas.

“Hari ini, kami merasa senang memberikan penghargaan kepada Meta yang mengelola Instagram, Facebook, dan Threads. Setelah evaluasi yang dilakukan pada hari Senin lalu, mereka menunjukkan sikap yang patuh dengan menyesuaikan fitur dan layanan mereka dengan regulasi yang berlaku di Indonesia,” ungkapnya saat konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Digital pada Kamis sore.

Dia menjelaskan bahwa Meta telah melakukan perubahan pada ketentuan yang terdapat dalam Panduan Komunitas di platform mereka.

Sebelumnya, Panduan Komunitas dari Meta memperbolehkan pengguna yang berusia 13 tahun ke atas untuk mengakses platform Facebook, Instagram, dan Threads.

Saat ini, sesuai dengan ketentuan pemerintah, akses ke platform-platform tersebut di Indonesia hanya diperbolehkan untuk pengguna yang berusia 16 tahun ke atas.

Perwakilan hukum Meta di Indonesia, serta pejabat Kebijakan Publik Regional Asia Pasifik, Rafael Frankel, telah memberikan informasi terkait perubahan pada Panduan Komunitas kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

Pembatasan terhadap akses bagi pengguna di bawah 16 tahun akan mulai diberlakukan pada Kamis, 9 April 2026.

Meta juga berkomitmen untuk menonaktifkan akun-akun yang dimiliki oleh pengguna di bawah usia 16 tahun secara bertahap, mengingat jumlah pengguna layanan mereka di Indonesia sudah mencapai lebih dari 100 juta.

Proses pembaruan bertahap terkait pembatasan akses anak-anak ke platform media sosial yang dikelola oleh Meta diharapkan akan selesai pada Jumat, 10 April 2026.

Meutya menilai bahwa komitmen Meta dalam mematuhi regulasi menunjukkan bahwa kendala teknis tidak seharusnya menjadi alasan untuk tidak menaati PP Tunas.

“Masalah teknis sebenarnya bukanlah halangan. Ini adalah soal niat dan komitmen dari platform besar untuk mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia,” tambahnya.

PP Tunas mulai berlaku pada 28 Maret 2026 dan mencakup pembatasan akses anak-anak ke berbagai platform digital, termasuk Instagram, Facebook, Threads, X, Bigo Live, YouTube, TikTok, dan Roblox.

    ➡️ Baca Juga: Manfaat Peregangan Statis Pasca Olahraga untuk Memelihara Kelenturan Otot dan Sendi

    ➡️ Baca Juga: Kapolri Duga Pemukul Jurnalis di Semarang Bukan Ajudannya, tapi Tim Pengamanan

    Related Articles

    Back to top button