Kerangka Ditemukan di Perkebunan Tebu Gorontalo, Diduga Korban Pembunuhan Remaja Perempuan Echa Hilang 3 Bulan

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan pembunuhan setelah ditemukan sejumlah kerangka manusia di kawasan perkebunan tebu yang terletak di Desa Bongo Tua, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.
Komisaris Besar Polisi Teddy Rachesna, selaku Direktur Reskrimum Polda Gorontalo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan laporan polisi untuk mendalami kasus ini lebih lanjut, meskipun identitas kerangka-kerangka tersebut masih dalam tahap proses identifikasi medis.
“Temuan kerangka manusia ini kami duga berkaitan dengan suatu tindakan pembunuhan,” jelas Teddy dalam keterangan persnya.
Ia menambahkan bahwa olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan pada hari Jumat, 25 September, oleh tim identifikasi Ditreskrimum Polda Gorontalo yang bekerja sama dengan tim kedokteran forensik. Langkah ini diambil menyusul laporan awal mengenai penemuan kerangka manusia yang terjadi pada Kamis, 24 September 2026.
Selama proses pencarian dan pengumpulan barang bukti di sekitar lokasi penemuan, petugas berhasil menemukan sebuah telepon genggam yang terjatuh di saluran irigasi tidak jauh dari posisi kerangka yang ditemukan.
Penemuan ponsel tersebut diakui oleh Teddy sebagai petunjuk krusial bagi pihak kepolisian dalam mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan keluarga korban, diketahui bahwa telepon genggam yang ditemukan adalah milik seorang warga bernama Elsanti Ibrahim, yang lebih dikenal dengan panggilan Echa. Echa telah dinyatakan hilang oleh keluarganya sejak 22 Juni 2026.
Sejak laporan orang hilang diterima tiga bulan lalu, kepolisian sempat mengembangkan hipotesis bahwa Echa mungkin kabur dari rumah untuk mencari pekerjaan di luar daerah.
Echa bahkan telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) yang disebarluaskan ke seluruh jajaran Polda di Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, hingga Polda Maluku Utara.
Selama berbulan-bulan, upaya pencarian yang dilakukan oleh pihak berwenang tidak membuahkan hasil yang signifikan, hingga akhirnya kerangka manusia dan ponsel milik Echa ditemukan di area perkebunan tebu di Boalemo.
Sebelumnya, aparat kepolisian, bersama dengan masyarakat setempat dan pihak terkait lainnya, telah melaksanakan pencarian intensif di sekitar wilayah pabrik gula dan perkebunan tebu. Namun, kondisi padatnya tanaman tebu dan luasnya lahan menjadi kendala utama bagi petugas di lapangan.
Untuk meningkatkan efektivitas pencarian, personel Ditreskrimum sempat memanfaatkan teknologi drone dan mengerahkan anjing pelacak. Meskipun demikian, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang diharapkan.
➡️ Baca Juga: THR ASN Sebesar Rp 11 Triliun Cair, Purbaya Jelaskan Alasan Keterlambatan Pencairan
➡️ Baca Juga: Borneo FC Samai Poin Persib, Fabio Lefundes: Statistik Menunjukkan Keunggulan Kita




