Bocah SD di Pemalang Meninggal Dunia Akibat Bullying, Ini Tanggapan Mendikbudristek

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus kematian seorang siswa kelas 2 SD Negeri 01 Kebondalem, Kabupaten Pemalang. Kasus ini diduga terkait dengan tindakan perundungan atau bullying yang dilakukan oleh kakak kelasnya.
“Kami akan menindaklanjuti dan meminta laporan dari BPMP (Balai Penjaminan Mutu Pendidikan) Jawa Tengah, serta dari Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan laporan yang komprehensif,” jelasnya saat melakukan kunjungan di SDN 15 Dangin Puri Denpasar, pada hari Jumat (2/10/2026).
Mendikdasmen menekankan bahwa langkah ini sangat penting, mengingat informasi awal yang beredar di masyarakat sering kali tidak sepenuhnya mencerminkan keadaan yang sesungguhnya secara objektif.
Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang cermat dan menghindari kesimpulan yang terburu-buru.
Peristiwa dugaan perundungan ini menimpa seorang siswa berinisial MHA yang berusia tujuh tahun. Sebelum meninggal, ia sempat mengeluhkan sakit perut dan mengalami kesulitan dalam berjalan.
Kasus kekerasan di lingkungan sekolah ini kini sedang dalam proses penyelidikan mendalam oleh aparat kepolisian setempat serta Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Abdul Mu’ti menegaskan komitmen kuat sesuai dengan Permendikdasmen nomor 6 tahun 2026, yang menekankan bahwa setiap satuan pendidikan harus mampu menciptakan lingkungan yang aman, baik secara fisik, sosial, digital, maupun spiritual untuk anak-anak.
“Intinya, kami berkomitmen sesuai dengan Permendikdasmen nomor 6 tahun 2026,” katanya menegaskan kembali.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bersama dengan semua pihak terkait, bertekad untuk menjadikan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak.
Aspek kenyamanan spiritual juga menjadi perhatian utama dalam ekosistem pendidikan modern saat ini.
Mendikdasmen berpendapat bahwa setiap insiden kekerasan yang terjadi harus ditangani dengan investigasi yang menyeluruh untuk mengetahui faktor-faktor penyebabnya secara objektif.
Proses penyelesaian yang diambil juga harus mengutamakan pendekatan yang humanis serta menghindari segala bentuk hukuman fisik terhadap siswa.
Pemerintah menekankan pentingnya penerapan pendekatan tanpa hukuman fisik, mengingat kondisi mental dan karakter setiap anak memiliki perbedaan yang signifikan.
Mendikdasmen juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga ekosistem pendidikan agar terbebas dari ancaman kekerasan.
Kolaborasi lintas sektor ini menjadi fondasi yang sangat penting dalam memberikan perlindungan yang optimal terhadap keselamatan siswa di sekolah.
➡️ Baca Juga: Dinas Kesehatan Fokus Atasi Penurunan Cakupan Imunisasi di Gorontalo
➡️ Baca Juga: Kemlu Mengutuk Pengibaran Spanduk ‘Rising Lion’ oleh Militer Israel di RS Indonesia Gaza




