Dokter di Pasaman Barat Dituduh Malapraktik, Bayi 8 Bulan Meninggal Setelah Operasi

Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, sedang melakukan penyelidikan terkait laporan dari keluarga seorang bayi berusia delapan bulan yang meninggal setelah menjalani serangkaian perawatan dan operasi di Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Simpang Empat. Kasus ini mencuat karena diduga melibatkan malapraktik oleh seorang dokter.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga bayi tersebut dan kini sedang memproses pengambilan keterangan dari pelapor.
“Ya, kami sudah menerima laporan dari keluarga yang bersangkutan. Saat ini, kami sedang mengumpulkan informasi dari pelapor,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa penyidik masih dalam tahap mendalami laporan ini dengan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait untuk mengungkap fakta-fakta yang ada.
Ahmad Romi, kuasa hukum keluarga bayi, menjelaskan bahwa ibu bayi bernama Novia Sartika (30) telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/243/IX/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatera Barat yang terdaftar pada 28 September 2026.
Menurut Romi, keluarga tersebut mengadukan seorang dokter dengan inisial FBP, yang diduga lalai dalam penanganan operasi terhadap anak Novia, yaitu Rasya Arfa Bian Shaarim yang baru berusia delapan bulan.
Awalnya, bayi tersebut dibawa ke RSI Ibnu Sina Simpang Empat karena mengalami masalah kesehatan, dan kemudian menjalani operasi pada tanggal 2 September.
Keluarga menyatakan bahwa setelah operasi, terdapat nanah yang muncul pada bekas jahitan dan satu jahitan terlepas, yang menyebabkan bayi tersebut mengalami muntah berwarna hijau.
Selanjutnya, keluarga merujuk bayi itu ke Rumah Sakit BMC Padang pada tanggal 9 September dan kemudian dirujuk kembali ke RSUP Dr M Djamil Padang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Romi menyebutkan bahwa bayi tersebut harus menjalani operasi kedua pada tanggal 12 September. Dari informasi yang diterima keluarga, panjang usus bayi diketahui telah berkurang.
“Dari penjelasan dokter, panjang usus bayi berkurang dari 100 sentimeter menjadi 80 sentimeter, dan terdapat bagian usus yang dipotong mengalami infeksi. Keluarga sangat terkejut karena sebelumnya tidak ada informasi bahwa ada usus yang dipotong saat di RS Ibnu Sina,” tutur Romi.
Informasi mengenai kondisi usus tersebut merupakan versi yang disampaikan oleh pihak keluarga dan masih menjadi bagian dari materi yang sedang diteliti oleh kepolisian.
Setelah menjalani perawatan di RSUP Dr M Djamil Padang, bayi tersebut akhirnya meninggal dunia. Keluarga berharap kepolisian dapat mengungkap kebenaran di balik kejadian tragis ini.
➡️ Baca Juga: 3 Langkah Efektif Menghindari Penipuan Dokumen Digital dengan Aman dan Mudah
➡️ Baca Juga: Keahlian Riset Online untuk Menghasilkan Data Ekonomi Akurat dan Bernilai Tinggi




