BNPB Temukan 44 Area Hutan dan Perkebunan Terbakar di Sumsel, Pemadaman Butuh Sinkronisasi

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengidentifikasi sebanyak 44 lokasi yang mengalami kebakaran di area hutan dan perkebunan di Sumatera Selatan (Sumsel). Temuan ini mencakup berbagai jenis area, termasuk perkebunan kelapa sawit, hutan tanaman industri (HTI), serta kesatuan pengelolaan hutan (KPH) dan hutan lindung.
Melalui pemetaan data spasial yang dilakukan BNPB dan diselaraskan dengan informasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mayoritas titik api terdeteksi di area perbatasan izin konversi. Temuan ini menunjukkan adanya indikasi pembukaan atau perluasan lahan yang tidak terencana.
Kepala BNPB, Letjen TNI Kristomei Sianturi, menekankan pentingnya sinkronisasi dalam proses pemadaman kebakaran. Dalam rapat koordinasi penanganan darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palembang, beliau menyatakan, “Tidak ada gunanya jika kita kerja keras tetapi pemadamannya tidak terkoordinasi. Satu pihak berusaha memadamkan, sementara yang lain justru membakar, jadi semua usaha sia-sia.”
BNPB juga mendorong penegakan hukum yang tegas untuk menyelidiki dugaan praktik pembakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan oleh individu maupun oleh perusahaan. Hal ini bertujuan agar tindakan pemadaman yang dilakukan tidak sia-sia akibat kebakaran yang terus berulang.
Kristomei menekankan bahwa penanganan karhutla tidak bisa hanya bergantung pada pengerahan personel dan alat pemadam. Upaya yang lebih komprehensif diperlukan agar kebakaran dapat dicegah secara efektif.
Koordinasi antar sektor serta penegakan hukum menjadi sangat krusial untuk mencegah terulangnya kebakaran. Menurutnya, penanganan masalah ini harus melibatkan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta memperkuat sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kita harus berkolaborasi dalam menangani masalah ini; tidak ada yang bisa bekerja sendiri. Kolaborasi antar kementerian dan lembaga, serta antara pusat dan daerah, sangat penting,” ujarnya.
Selain itu, BNPB meminta agar dilakukan evaluasi secara berkala terhadap efektivitas operasi pemadaman yang telah dilakukan. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengerahan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista), termasuk helikopter, dapat menurunkan luas kebakaran dan jumlah titik panas.
“Namun, kita perlu belajar dari setiap evaluasi yang dilakukan. Dengan jumlah personel dan alutsista yang besar, kita harus menilai sejauh mana kemajuan yang telah dicapai. Apakah tindakan ini efektif? Jika tidak, apa yang perlu diperbaiki?” ungkap Kristomei.
BNPB juga mengusulkan pembentukan posko operasi yang kolaboratif berdasarkan klaster wilayah yang mengalami titik panas. Setiap posko harus memiliki penanggung jawab yang jelas, pembagian tugas yang terstruktur, serta data yang akurat mengenai jumlah personel dan sarana pendukung yang dikerahkan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penanganan terhadap area hutan terbakar di Sumsel dapat dilakukan secara lebih efektif dan terkoordinasi, sehingga kebakaran yang terjadi dapat diminimalisir dan dampak negatifnya terhadap lingkungan dapat dikurangi secara signifikan.
➡️ Baca Juga: Borneo FC Resmi Rekrut Pemain Timnas U-20 Amar Brkic dalam Gebrakan Bursa Transfer
➡️ Baca Juga: Lesti Kejora Ditegur Menantu Siti Nurhaliza, Netizen Indonesia dan Malaysia Terlibat Pertikaian




