Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dan Lombok Ditutup Selama Nyepi, Simak Tanggalnya!

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menghentikan layanan penyeberangan sementara di lintasan Ketapang (Banyuwangi)-Gilimanuk (Bali) serta Lombok pada saat Hari Raya Nyepi, sebagai bentuk penghormatan terhadap hari suci yang diperingati oleh umat Hindu.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa penyesuaian operasional ini merupakan bagian dari pengaturan transportasi nasional yang bertujuan untuk menjaga ketertiban serta menghormati pelaksanaan Catur Brata Penyepian di Pulau Bali.
“Kebijakan ini diambil mengingat Hari Raya Nyepi bertepatan dengan periode angkutan Lebaran 2026, yang diprediksi akan menyebabkan lonjakan mobilitas masyarakat,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima di Banyuwangi, Jawa Timur, pada hari Jumat.
Aan Suhanan menegaskan bahwa operasional penyeberangan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, akan dihentikan mulai 18 Maret pukul 17.00 WIB hingga 20 Maret pukul 06.00 WIB.
Sementara itu, di Pelabuhan Gilimanuk (Bali), aktivitas penyeberangan akan dihentikan mulai 19 Maret pukul 05.00 WITA hingga 20 Maret pukul 06.00 WITA. Di Pelabuhan Lembar (Lombok/NTB), penghentian akan berlangsung dari 18 Maret pukul 21.00 WITA hingga 20 Maret pukul 01.30 WITA, dan di Pelabuhan Padangbai (Bali) dari 19 Maret pukul 04.00 WITA hingga 20 Maret pukul 11.30 WITA.
Pemerintah telah mempersiapkan beberapa skema pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi pergerakan yang terjadi pada periode 13 hingga 29 Maret.
Pengaturan tersebut mencakup optimalisasi Dermaga MB dan LCM di lintasan Ketapang-Gilimanuk, serta pengoperasian rute alternatif dari Pelabuhan Tanjung Wangi ke Pelabuhan Gilimas dan Pelabuhan Jangkar menuju Pelabuhan Lembar.
“Langkah ini diambil untuk memastikan arus kendaraan dapat terdistribusi dengan baik, sehingga tetap aman dan terkendali selama periode puncak mudik,” jelasnya.
Selain pengalihan arus kendaraan, pemerintah juga menerapkan kebijakan sistem penundaan melalui titik buffer zone di jalur tol dan non-tol, serta pengaturan geofencing yang memiliki radius 2,65 kilometer dari Pelabuhan Ketapang dan 2 kilometer dari Pelabuhan Gilimanuk.
➡️ Baca Juga: Bagaimana Ekonomi Mengubah Hidup Kita di 2025
➡️ Baca Juga: Siapkan Uang Tunai Rp65,7 Triliun untuk Ramadhan 2026, Simak Cara Penukaran Uang Kecil di BCA




