1.590 Aduan THR 2026 Dilaporkan, DKI Jakarta dan Jabar Paling Banyak Mengajukan

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sebanyak 1.590 aduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tahun 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Yassierli dalam sebuah rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Kamis, 9 April 2026.
Yassierli menjelaskan bahwa setiap aduan yang diterima akan segera diproses melalui mekanisme birokrasi dan pengawasan yang ada di tingkat daerah.
“Tahun ini, total aduan yang diterima adalah 1.590. Semua pengaduan tersebut telah diproses melalui kanal pengaduan Kementerian Ketenagakerjaan,” jelas Yassierli dalam rapat tersebut.
Dari keseluruhan laporan yang diterima, Yassierli melaporkan bahwa 506 aduan telah berhasil diselesaikan atau ditutup.
“Dari 506 aduan yang sudah ditangani, ada beberapa yang sebelumnya belum melakukan pembayaran, namun kini sudah melunasi. Ada juga yang membayar hanya sebagian,” tambahnya.
“Sebagai contoh, dalam inspeksi mendadak yang kami lakukan di Kabupaten Semarang minggu lalu, ditemukan satu perusahaan yang belum membayar sekitar 10 hingga 15 persen, tetapi pembayaran tersebut dilakukan keesokan harinya. Proses ini masih berlangsung, karena beberapa kasus membutuhkan waktu untuk diselesaikan,” lanjut Yassierli.
Dia juga mengungkapkan bahwa sebagian besar pengaduan berasal dari wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat. Selanjutnya, diikuti oleh Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
“Sebagian besar laporan datang dari DKI Jakarta dan Jawa Barat, dengan total hampir mencapai 1.000 aduan. Banten menyusul dengan 200 aduan, sementara Jawa Tengah dan Jawa Timur masing-masing mencatat 150 aduan,” tutupnya.
➡️ Baca Juga: Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Terkait AI
➡️ Baca Juga: Kemlu Mengutuk Pengibaran Spanduk ‘Rising Lion’ oleh Militer Israel di RS Indonesia Gaza




