Komisi IX DPR Akan Panggil Kepala BGN Pekan Depan Terkait Pengadaan Motor Listrik

Jakarta – Komisi IX DPR RI akan mengundang Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana untuk memberikan penjelasan mengenai pengadaan motor listrik yang direncanakan oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyatakan bahwa pemanggilan tersebut dijadwalkan pada pekan depan.
“Kami telah mengatur agenda untuk memanggil pihak BGN ke DPR pada minggu depan. Kami ingin menanyakan berbagai permasalahan terkait MBG, termasuk tentang pengadaan lebih dari 20.000 unit motor listrik yang akan dilakukan oleh BGN,” ungkap Charles kepada awak media pada hari Jumat, 10 April 2026.
Charles menekankan bahwa pihak BGN tidak melakukan konsultasi dengan Komisi IX DPR RI mengenai rencana pengadaan motor listrik tersebut.
“Tidak ada konsultasi yang dilakukan. Jika mereka menyampaikannya kepada kami, tentu saja kami akan menolak,” tambahnya.
Di samping itu, dia menganggap bahwa pengadaan motor listrik tersebut kurang tepat dilakukan di tengah upaya efisiensi yang sedang diterapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, dia mendorong BGN untuk membatalkan rencana pengadaan motor listrik ini.
“Adanya pengadaan ini di tengah upaya efisiensi yang sedang dilakukan oleh pemerintah sangat tidak tepat. Kami mendesak BGN untuk membatalkan rencana tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan alasan di balik pengadaan 21.801 unit motor listrik yang masing-masing bernilai Rp 42 juta untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurutnya, motor listrik tersebut ditujukan untuk mendukung kebutuhan operasional di daerah-daerah yang memiliki akses transportasi sulit.
“Program ini bertujuan untuk menjangkau kawasan-kawasan yang memang sulit dijangkau. Terutama desa-desa yang hanya dapat diakses dengan motor. Ini semua untuk mendukung operasional kami,” jelas Dadan ketika diwawancarai di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 9 April 2026.
Dadan juga menambahkan bahwa motor listrik ini tidak hanya akan digunakan oleh Kepala SPPG, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh seluruh karyawan yang membutuhkan.
➡️ Baca Juga: Ciptakan Kamar Tidur Nyaman untuk Meningkatkan Kualitas Tidur dalam Waktu Lama
➡️ Baca Juga: Megawati Tercantum dalam Daftar 7 Pemain Petrokimia




