Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung Diperiksa Polisi, Masuki Tahap Penyidikan Baru

Kasus bayi yang hampir tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung (RSHS) kini telah memasuki fase baru. Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah seorang ibu, Nina Saleha, mengajukan permohonan untuk melakukan tes DNA demi mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.
Ibu yang berasal dari Kabupaten Bandung ini mengungkapkan kekhawatirannya terkait kemungkinan terjadinya kesalahan dalam perawatan bayinya di rumah sakit. Ia berharap bahwa dengan adanya tes DNA, identitas bayinya dapat dipastikan secara akurat.
Saat ini, pihak kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung telah menangani kasus ini dan sedang dalam tahap penyelidikan. Mereka telah mulai mengumpulkan informasi dari berbagai pihak, termasuk dari rumah sakit dan ibu bayi tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Anton, menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana yang terlibat atau jika hanya merupakan kesalahan dalam administrasi atau pelanggaran terhadap prosedur operasional standar (SOP).
Polisi juga sedang menelusuri informasi mengenai dugaan pencopotan label identitas bayi yang disebut terjadi di rumah sakit tersebut. Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian apakah tindakan tersebut dilakukan dengan sengaja atau tidak.
“Kami masih melakukan pendalaman, apakah ada unsur pidana atau hanya kesalahan SOP. Semua masih dalam tahap penyelidikan,” ungkap AKBP Anton saat ditemui pada Selasa, 14 April 2026.
Lebih lanjut, Anton menyatakan bahwa penyidik juga telah melakukan pemeriksaan awal di rumah sakit. Namun, pemeriksaan terhadap rekaman CCTV masih akan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.
Mengenai permintaan untuk melakukan tes DNA, Anton menyebutkan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima permohonan resmi. Namun, jika permohonan tersebut diajukan, pihak kepolisian siap untuk memfasilitasi prosesnya.
Sementara itu, manajemen Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung mengonfirmasi bahwa insiden tersebut disebabkan oleh kelalaian dari salah satu perawat. Mereka telah memberikan sanksi berupa surat peringatan pertama (SP1) kepada perawat yang bersangkutan dan memindahkannya ke bagian yang tidak melayani pasien.
Hingga saat ini, pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap secara menyeluruh permasalahan yang terjadi dalam kasus ini.
➡️ Baca Juga: Perayaan Budaya: Festival Musik Internasional di Tengah Pandemi
➡️ Baca Juga: Tiket Paling Dicari di Kalender Korporat Inggris 2024




