Kamar Bak Apartemen di Lapas Cibinong Terungkap, Ombudsman Sebut Penolakan Akses Terjadi

Jakarta – Penemuan fasilitas yang tidak biasa di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Cibinong, Jawa Barat, ternyata bukanlah yang pertama kali bagi Ombudsman RI. Lembaga pengawas pelayanan publik ini mengungkapkan bahwa mereka pernah mengalami penolakan saat berusaha melakukan kunjungan ke lapas tersebut pada bulan Juli 2026.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, menjelaskan bahwa kunjungan yang dilakukan pada Rabu, 23 September 2026, merupakan yang kedua kalinya bagi pihaknya ke Lapas Cibinong.
“Pemeriksaan kami di Lapas Kelas II Cibinong kemarin merupakan kunjungan kedua kami. Sebelumnya, kami juga melakukan hal yang sama pada 26 Juli 2026,” ujar Syafrida di kantor Ombudsman RI, Jakarta, pada Kamis, 24 September 2026.
Kunjungan pertama dilakukan bersama sejumlah lembaga lain, termasuk Komnas HAM, KPAI, LPSK, Komnas Perempuan, Komisi Disabilitas, serta lembaga-lembaga NHRI.
Kunjungan itu dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Anti Penyiksaan. Namun, pada kesempatan itu, tim Ombudsman mengaku kembali mengalami penolakan dari pihak Lapas Cibinong.
“Ketika kami melaksanakan kunjungan, kami juga mendapatkan penolakan dari Lapas Kelas II Cibinong. Jadi, kunjungan kami kemarin (23 September) adalah yang kedua,” jelasnya.
Ombudsman kemudian kembali mendatangi Lapas Cibinong pada 23 September 2026 dengan pendekatan mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya. Kali ini, tim Ombudsman berhasil menemukan sejumlah fasilitas yang dianggap tidak wajar di area lapas.
Syafrida mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan pada kunjungan kedua ini juga tidak berjalan lancar. Tim Ombudsman sempat diminta untuk menunggu dan mengalami kendala saat ingin memasuki beberapa area di dalam lapas.
“Kebetulan, ada tim yang sudah masuk lebih dulu. Kami pun menanyakan, apa yang ada di balik pagar ini? Dijawab bahwa di balik pagar tersebut terdapat rumah dinas Kalapas Kelas II Cibinong,” pungkasnya.
Tim kemudian diperbolehkan untuk melihat area di balik pagar tersebut. Di lokasi itu, Ombudsman menemukan beberapa bangunan yang tampak menyerupai penginapan atau homestay.
“Setelah itu, kami memasuki area tersebut dan ternyata kami menemukan apa yang telah kami laporkan kemarin. Kami menemukan beberapa lokasi hunian di lapas yang berupa bangunan yang terlihat seperti homestay, dengan dinding bercat warna biru,” tuturnya.
➡️ Baca Juga: Pemerintahan Prabowo Dinilai Lebih Demokratis, Hukum Tak Berfungsi Sebagai Alat Kekuasaan
➡️ Baca Juga: Sarmuji: Memahami Karakter NU yang Moderat, Toleran, dan Adil dalam Konteks Sosial




