depo 10k depo 10k
bisnis

Penataan Tambang oleh Pemerintah Diperkuat untuk Meningkatkan Tata Kelola Minerba

Anggota Komisi XII DPR RI, Beniyanto Tamoreka, memberikan apresiasi terhadap inisiatif pemerintah yang diusung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam melakukan penataan sektor pertambangan di tanah air. Upaya ini mencakup evaluasi dan penertiban izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak sesuai.

Beniyanto menilai bahwa kebijakan yang diterapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai respons terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto merupakan sebuah langkah strategis. Hal ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola sektor mineral dan batubara, serta memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dilakukan dengan cara yang lebih tertib, adil, dan berkelanjutan.

“Langkah pemerintah yang diambil saat ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk membenahi sektor pertambangan,” ujarnya. Ia menekankan bahwa perbaikan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga pada penataan izin, kepatuhan terhadap tata ruang, dan perlindungan terhadap kawasan hutan serta lingkungan.

Beniyanto menganggap evaluasi menyeluruh terhadap IUP, termasuk pencabutan izin di kawasan hutan lindung dan kawasan konservasi, sebagai momentum penting. Ini diharapkan dapat memperbaiki struktur pengelolaan sektor pertambangan yang selama ini dihadapkan pada berbagai tantangan.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa kebijakan ini seharusnya sejalan dengan penguatan hilirisasi mineral dan batubara. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi perekonomian nasional.

“Penertiban IUP dan penguatan hilirisasi perlu dilakukan secara bersamaan. Kita ingin sektor tambang tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga dapat menciptakan nilai tambah, industri turunan, serta lapangan kerja di dalam negeri,” jelasnya.

Lebih lanjut, Beniyanto menilai bahwa upaya pemerintah dalam menertibkan perizinan tambang akan membawa dampak positif bagi kualitas investasi di sektor mineral dan batubara. Hanya pelaku usaha yang patuh dan berkinerja baik yang akan diizinkan untuk beroperasi, yang pada gilirannya akan memperkuat kepastian hukum dan transparansi. Ini juga mencakup sinkronisasi dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) agar produksi tetap terkelola dan sesuai dengan kebutuhan nasional.

Sebagai mitra pemerintah, Beniyanto menegaskan bahwa Komisi XII DPR RI akan terus mendukung dan mengawasi implementasi kebijakan penataan sektor pertambangan. Tujuannya adalah agar kebijakan tersebut tetap berorientasi pada kepentingan nasional dan memberikan manfaat nyata bagi daerah penghasil serta masyarakat luas.

    ➡️ Baca Juga: 2 ahli Kebakaran Tumpukan Sampah di Jakarta: Dampak dan Penanganan

    ➡️ Baca Juga: 555 Korban Tewas di Iran Akibat Serangan Gabungan AS dan Israel

    Related Articles

    Back to top button