Perampok Ungkap Alasan Pembunuhan Pensiunan Pegawai JICT yang Mengejutkan

Jakarta – Kepolisian mengungkapkan latar belakang di balik serangan yang dilakukan oleh Sudirman alias Yuda (28) terhadap Ermanto Usman (65), seorang pensiunan pegawai Jakarta International Container Terminal, dan istrinya, Pasmilawati (60).
Menurut pengakuan pelaku, tindakan tersebut terjadi karena aksinya yang berupa perampokan terpergok. Istri korban terbangun akibat suara alarm sahur yang berbunyi, dan dalam keadaan panik, pelaku merasa terdesak.
“Alasan mengapa tersangka memukul korban adalah karena ia terkejut. Pada saat ia sedang berusaha mencuri di rumah korban, tiba-tiba korban terbangun saat mendengar alarm yang menandakan waktu sahur,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin, dalam keterangan yang disampaikan pada Kamis, 12 Maret 2026.
Pelaku yang membawa senjata berupa gunting dan linggis ini berhasil masuk ke rumah korban dengan cara membobol jendela. Aksi kejahatan itu dilakukan saat sebagian besar penghuni rumah sedang terlelap tidur.
Polisi memastikan bahwa insiden tragis ini bermula dari upaya pencurian yang berujung pada pembunuhan di kediaman korban.
Sudirman alias Yuda kini telah ditangkap oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi menegaskan bahwa pelaku tidak memiliki target tertentu saat melakukan aksinya.
“Kami ingin menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan yang didukung oleh bukti-bukti serta keterangan saksi selama proses investigasi, pelaku tidak memiliki target spesifik saat melakukan tindakan pencurian,” kata Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu, 11 Maret 2026.
Dalam keadaan tertekan, pelaku langsung menyerang Pasmilawati dengan linggis hingga perempuan tersebut terjatuh dan tidak berdaya. Setelah itu, ia beralih ke Ermanto yang baru terbangun dan duduk terkejut di atas tempat tidurnya.
“Dalam kondisi panik, pelaku langsung menyerang korban laki-laki yang baru terbangun dan sedang duduk di atas tempat tidurnya,” lanjut Iman.
Setelah berhasil melumpuhkan kedua korban, pelaku segera melarikan diri dari lokasi dengan membawa sejumlah barang berharga. Di antara barang yang dicuri terdapat dua unit telepon seluler, sebuah laptop, dan perhiasan milik korban.
Sebagian barang curian tersebut kemudian dijual oleh pelaku, sementara satu unit telepon seluler milik korban sempat digunakan oleh tersangka sebelum ditangkap.
➡️ Baca Juga: KPK akui Probes OTT OKU Case, Interviews Nine Witnesses di Polda
➡️ Baca Juga: Iran Melancarkan Serangan ke Kilang Minyak dan Tangki Bahan Bakar Israel di Haifa




