Pemerintah Salurkan Rp100 M untuk Bantuan Pascabencana Gelombang Kedua di Aceh Timur

Pemerintah kembali meluncurkan inisiatif dukungan bagi masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatra. Dalam langkah yang dikenal sebagai gelombang kedua, Aceh Timur menjadi salah satu daerah yang mendapatkan perhatian khusus dengan total bantuan lebih dari Rp100 miliar.
Kepala Posko Wilayah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, mengumumkan penyaluran bantuan ini saat mendampingi Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, dalam acara penyerahan bantuan yang berlangsung di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, pada Senin, 16 Maret 2026.
Safrizal menegaskan bahwa bantuan pascabencana ini akan disalurkan secara bertahap dan didasarkan pada data yang akurat untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.
“Proses penanganan pascabencana ini dilakukan dalam beberapa tahap. Gelombang pertama lebih fokus pada kerusakan infrastruktur tempat tinggal, sedangkan gelombang kedua akan mencakup bantuan individu, termasuk jatah hidup, dukungan ekonomi, dan perlengkapan rumah tangga,” ungkap Safrizal, yang dikutip pada Selasa, 17 Maret 2026.
Ia juga menambahkan bahwa pada tahap kedua ini, perhatian utama diberikan pada kebutuhan mendesak masyarakat. Ini mencakup jatah hidup (jadup), dukungan sosial ekonomi, serta bantuan perabotan rumah tangga bagi mereka yang terkena dampak bencana.
Dalam kesempatan yang sama, Tito Karnavian menekankan pentingnya ketepatan data dalam mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Menurutnya, kualitas data menjadi kunci utama agar bantuan dapat disalurkan dengan cepat dan tepat.
Safrizal mengakui bahwa proses pendataan di daerah yang terkena bencana merupakan tantangan tersendiri. Oleh karena itu, pendataan dilakukan secara bertahap untuk memastikan bahwa data yang dikumpulkan benar-benar valid dan dapat diandalkan.
“Data yang akurat sangat penting, karena dari sini seluruh dukungan dari pemerintah dapat disalurkan dengan tepat kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” jelas Safrizal mengutip arahan dari Kasatgas PRR.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa bantuan gelombang kedua ini tidak hanya bertujuan untuk pemulihan bagi korban bencana, tetapi juga diharapkan dapat memberikan dorongan bagi perekonomian lokal.
“Bantuan berupa dana stimulan ekonomi, jatah hidup, dan dukungan lainnya akan meningkatkan daya beli masyarakat. Ketika dana tersebut digunakan untuk berbelanja, perputaran ekonomi di daerah juga akan meningkat,” tambahnya.
Di sisi lain, Safrizal juga mengingatkan pemerintah daerah agar segera menyelesaikan pendataan rumah yang terdampak, karena hingga kini masih ada kekurangan. Hal ini sangat penting, mengingat pembangunan hunian baru tidak dapat dilakukan tanpa data yang akurat.
➡️ Baca Juga: Mahasiswa UGM Demo Protes Biaya Kuliah: UKT Dinilai Terlalu Berat
➡️ Baca Juga: Pentingnya Pengawasan Lingkungan di Tengah Meningkatnya Aktivitas Kawasan Industri




