Gibran Tegaskan Pentingnya Keselamatan Warga dan Ruang Demokrasi yang Sehat dalam Kasus Andrie Yunus

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menekankan urgensi untuk menjamin keselamatan setiap warga negara dan menjaga agar ruang demokrasi tetap sehat dan terbuka, terutama terkait dengan insiden penyerangan menggunakan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Staf Khusus Wapres, Tina Talisa, Gibran menunjukkan kepedulian yang mendalam terhadap peristiwa tersebut, mencerminkan perhatian pemerintah terhadap keamanan warganya.
“Pemerintah sangat prihatin atas insiden penyerangan yang terjadi,” ucap Tina dalam keterangan persnya di Jakarta pada hari Minggu.
Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan, seperti penyiraman air keras, tidak dapat dibenarkan dalam suatu negara yang menjunjung tinggi hukum, kemanusiaan, serta prinsip-prinsip demokrasi.
Tina menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi tegas kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki insiden ini dengan profesionalisme, transparansi, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Negara berkepentingan untuk memastikan bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap warga negara ditangani dengan serius dan adil,” tambahnya.
Pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan bahwa korban mendapatkan perawatan medis yang diperlukan serta dukungan pemulihan, sambil terus memantau perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung.
Dalam pernyataannya, Tina menegaskan bahwa negara berkomitmen untuk memperkuat perlindungan terhadap keselamatan warga dan menjaga agar ruang demokrasi tetap terpelihara.
Pemerintah mengajak semua pihak untuk memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang sedang berlangsung dan bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat berada di Stasiun Gubeng, Surabaya, pada hari Minggu, juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Polri untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa Andrie Yunus.
Ia menambahkan bahwa Polri sedang mengumpulkan berbagai informasi dan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait.
Sebelumnya, pada 12 Maret 2026, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras saat mengendarai sepeda motor setelah menyelesaikan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), yang membahas isu militerisme dan uji materi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia.
YLBHI sendiri menyebut tindakan teror terhadap Andrie Yunus sebagai indikasi adanya dugaan pembunuhan yang direncanakan.
➡️ Baca Juga: Fabregas Tanggapi Kemenangan Como atas AS Roma 2-1 dan Keberhasilan Masuk 4 Besar Serie A
➡️ Baca Juga: Kronologi Sabu 98 Kg Digagalkan di Aceh, Tekong Lompat ke Sungai




