WN Malaysia Dirikan Pabrik Vape Narkoba di Tangerang dengan Investasi Rp762 Miliar

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sebuah pabrik narkoba yang beroperasi secara clandestine di kawasan Apartemen River Side, Kabupaten Tangerang. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menangkap seorang warga negara Malaysia berinisial CK (40) yang diduga menjadi penggerak sekaligus operator dari proses produksi.
Penggerebekan terjadi pada hari Jumat, 17 April 2026, setelah pihak berwenang menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dapat dikaitkan dengan peredaran narkotika. Melalui penyelidikan yang intensif, petugas menemukan laboratorium rahasia yang digunakan untuk memproduksi cairan etomidate dalam bentuk cartridge vape.
“Pembongkaran pabrik Home Industri ini cukup signifikan dilihat dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ahmad David, pada Selasa, 21 April 2026.
Selama penggeledahan, aparat berhasil menyita barang bukti dalam jumlah yang sangat besar. Di antaranya terdapat 30 liter cairan propilen glikol serta serbuk etomidate seberat 2.539,44 gram. Jumlah bahan tersebut diperkirakan dapat diproses menjadi sekitar 380.996 cartridge vape yang siap untuk diedarkan.
Lebih lanjut, petugas juga mendapati sejumlah peralatan yang digunakan dalam proses produksi, seperti mesin press, alat suntik cairan, mixer, serta timbangan yang berfungsi untuk meracik narkotika tersebut.
“Diduga, pelaku telah berhasil mengedarkan kurang lebih 1.409 cartridge vape yang berisi cairan etomidate sebelum akhirnya ditangkap oleh Tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di Apartemen Basura, Jakarta Timur,” tambahnya.
Jika dihitung, total nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp762 miliar. Pihak kepolisian menyatakan bahwa pengungkapan ini berpotensi untuk menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah DKI Jakarta.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan setiap aktivitas pengedaran atau penyalahgunaan narkoba demi masa depan generasi bangsa yang lebih baik,” tegasnya.
Kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di sekitar lokasi tersebut. Setelah melakukan pendalaman, polisi berhasil mengamankan tersangka dan mengembangkan kasus hingga menemukan laboratorium yang masih berada dalam satu kompleks apartemen.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
➡️ Baca Juga: IHSG Menembus 7.500, Sektor Energi Menguat di Tengah Ketegangan Konflik AS-Iran
➡️ Baca Juga: Kebiasaan Sehat Harian untuk Meningkatkan Kualitas Hidup yang Seimbang dan Berkualitas




