Total Aset Industri Keuangan Syariah Capai Rp 3.100 Triliun, Menjadi Modal Besar bagi RI

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, mengungkapkan bahwa Indonesia kini menempati posisi keenam di dunia dalam sektor keuangan syariah. Peringkat ini mencakup berbagai aspek, seperti perbankan syariah, asuransi syariah, sukuk, dan dana sosial.
Di tingkat domestik, Kiki menegaskan bahwa sektor jasa keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang solid dan stabil. Ini merupakan sinyal positif bagi perkembangan ekonomi syariah di tanah air.
Menariknya, meskipun ada tantangan yang dihadapi akibat dinamika geopolitik dan geokonomi global saat ini, total aset industri keuangan syariah di Indonesia mengalami kenaikan signifikan sebesar 8,61 persen year-on-year (yoy), dengan total mencapai Rp 3.100 triliun pada Desember 2025.
“Dari total tersebut, aset perbankan syariah mencapai Rp 1.067 triliun, pasar modal syariah sebesar Rp 1.800 triliun, dan industri keuangan non-bank syariah sekitar Rp 188 triliun,” jelas Kiki saat penutupan acara Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026, yang berlangsung di Gedung BI, Thamrin, Jakarta Pusat pada 2 April 2026.
Kiki menekankan pentingnya stabilitas dalam sektor jasa keuangan syariah yang kuat dan resilient. Hal ini terlihat dari pertumbuhan positif dalam intermediasi perbankan syariah, di mana pembiayaan meningkat sebesar 9,58 persen (yoy) menjadi Rp 705 triliun. Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan syariah juga mengalami pertumbuhan sebesar 10,14 persen.
“Kapitalisasi pasar di pasar modal syariah juga mencatat angka sebesar Rp 8.900 triliun, meningkat 31,4 persen (yoy). Selain itu, nilai Asset Under Management (AUM) syariah dan aset asuransi syariah terus mengalami pertumbuhan, bersamaan dengan piutang pembiayaan syariah yang juga meningkat,” tambahnya.
Kiki menambahkan bahwa fondasi yang kuat dalam ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia memberikan peluang besar bagi perekonomian nasional. Selain itu, berbagai potensi yang ada, termasuk demografi, sosial, dan ekonomi masyarakat, semakin memperkuat posisi ini.
Salah satu potensi utama adalah jumlah populasi Muslim yang mencapai 244,7 juta orang. Selain itu, terdapat peningkatan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai dan gaya hidup syariah, yang menunjukkan minat yang tinggi terhadap produk dan layanan keuangan syariah.
“Tentunya, potensi ini harus dimanfaatkan dengan baik di masa mendatang. Dukungan dari pemerintah, terutama dari Presiden Prabowo, sangat penting dalam mendorong kebijakan syariah kita, ditambah lagi dengan kemajuan teknologi dan proses digitalisasi yang terus berkembang,” ungkap Kiki.
➡️ Baca Juga: Waktu Ideal Berolahraga saat Puasa Ramadhan untuk Mencegah Lemas dan Tetap Bugar
➡️ Baca Juga: Sekolah Kita: Aplikasi Terpadu untuk Kemudahan Akses Pendidikan




