BNN Sarankan Larangan Vape di Indonesia untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Suyudi Ario Seto, baru-baru ini mengungkapkan adanya fenomena baru dalam peredaran narkotika. Ia menjelaskan bahwa cairan vape kini telah digunakan dalam distribusi zat-zat narkotika.
Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi dalam sebuah rapat dengan Komisi III DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 7 April 2026.
“Saat ini, kita menghadapi fenomena yang signifikan terkait peredaran zat narkotika dalam bentuk vape atau rokok elektrik secara luas,” ungkap Suyudi.
Hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh BNN terhadap 341 sampel cairan vape menunjukkan adanya sejumlah kandungan berbahaya dalam liquid tersebut.
“Dari hasil pengujian itu, kami menemukan 11 sampel yang mengandung sintetik cannabinoid, satu sampel terdeteksi mengandung methamphetamine atau sabu, dan 23 sampel lainnya mengandung etomidate. Etomidate termasuk dalam kategori obat bius, Bapak,” jelasnya.
Suyudi juga menambahkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 tahun 2025, sejak tanggal 28 November 2025, etomidate telah resmi dimasukkan ke dalam daftar narkotika golongan dua.
Menghadapi situasi ini, Suyudi mendorong agar Indonesia segera mengikuti langkah negara-negara tetangga yang telah melarang peredaran vape.
“Negara-negara di kawasan ASEAN, seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos, telah lebih dahulu mengambil keputusan untuk melarang peredaran vape di wilayah mereka,” katanya.
“BNN berharap besar pelarangan vape dapat diterapkan di Indonesia, karena vape terbukti telah disalahgunakan sebagai media untuk mengisi etomidate,” tambahnya.
Menurut Suyudi, dengan diberlakukannya larangan terhadap vape, diharapkan dapat menekan peredaran zat-zat berbahaya tersebut di masyarakat.
“Kami meyakini bahwa jika penggunaan vape dilarang, maka peredaran etomidate dapat ditangani secara signifikan, seperti halnya sabu yang selalu memerlukan bong sebagai alat untuk mengonsumsinya,” tegasnya.
➡️ Baca Juga: KAI Tambah 2 Perjalanan Kereta Bandara Soetta, Antisipasi Arus Balik Lebaran
➡️ Baca Juga: Riset Terbaru: Dampak Perubahan Iklim terhadap Pertanian




