Alasan Korban Pelecehan Mahasiswa FH UI Sejak 2025 Ragu untuk Melapor

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) telah menarik perhatian masyarakat secara luas.
Isu ini tidak hanya mengguncang dunia akademik, tetapi juga menimbulkan keprihatinan serius mengenai tingkat keamanan serta mekanisme perlindungan yang ada bagi seluruh civitas akademika di perguruan tinggi.
Kuasa hukum bagi para korban, Timotius Rajagukguk, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan tersebut diduga telah berlangsung sejak tahun 2025. Para korban sebenarnya telah menyadari adanya perlakuan tidak pantas yang mereka terima, namun sejumlah pertimbangan membuat mereka ragu untuk melaporkan kejadian tersebut.
Keragu-raguan untuk melaporkan menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan isu ini baru terungkap ke publik setelah melalui proses yang cukup panjang.
Ketakutan, tekanan psikologis, dan kekhawatiran akan dampak sosial di lingkungan kampus diperkirakan sebagai alasan di balik keputusan tersebut.
Kondisi ini mencerminkan betapa rumitnya posisi korban ketika menghadapi situasi sensitif seperti pelecehan seksual, terutama saat terjadi dalam konteks akademik.
Upaya untuk mengungkap kasus ini pun tidak berlangsung dalam waktu singkat. Timotius menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan oleh pihak korban memerlukan waktu lebih dari satu tahun sebelum akhirnya mendapatkan perhatian dari publik.
“Setelah berjuang lebih dari 1,5 tahun untuk kasus ini, jangan anggap ini hanya sebagai bocoran yang tidak jelas. Ini adalah perjuangan yang nyata dan panjang. Melihat situasi ini dan penanganan dari pihak kampus, saya memiliki harapan yang besar,” ungkap Timotius di Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 14 April 2026.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan pelecehan ini melibatkan 16 mahasiswa yang berinteraksi melalui sebuah grup percakapan. Dalam beberapa tangkapan layar yang beredar, percakapan tersebut diduga berisi komentar bernuansa seksual yang merendahkan, yang ditujukan tidak hanya kepada mahasiswi, tetapi juga kepada dosen perempuan.
Saat ini, jumlah korban yang telah teridentifikasi mencapai 27 orang. Dari total tersebut, sebanyak 20 di antaranya adalah mahasiswa FH UI, sementara 7 orang lainnya merupakan dosen. Data ini menunjukkan bahwa dampak kasus ini tidak hanya dirasakan oleh satu kelompok, melainkan juga meluas hingga mencakup tenaga pengajar.
➡️ Baca Juga: Fakta Menarik tentang Musik Indie yang Jarang Diketahui
➡️ Baca Juga: Cara Efektif Mengoptimalkan Widget Musik di Android untuk Kontrol Media yang Lebih Cepat




