Erick Thohir Tegaskan Indonesia Komitmen pada Prinsip Satu Paspor di Kasus Passportgate

Ketua Umum PSSI sekaligus Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menegaskan bahwa persoalan “passportgate” yang melanda dunia olahraga Indonesia kini telah memiliki kepastian hukum yang tegas.
Erick mengungkapkan bahwa regulasi mengenai kewarganegaraan atlet, termasuk mereka yang berasal dari diaspora, telah diatur secara jelas. Ia menekankan bahwa Indonesia tetap berpegang pada prinsip satu kewarganegaraan atau satu paspor, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Aturannya sudah sangat jelas bahwa kewarganegaraan kita hanya menggunakan satu paspor. Ini adalah prinsip yang tetap kita junjung,” ujar Erick Thohir saat berbicara kepada awak media di Jakarta pada Kamis, 16 April 2026.
Tidak hanya dalam konteks sepak bola, Erick memberikan contoh bahwa berbagai cabang olahraga lainnya juga memberikan kesempatan bagi atlet diaspora untuk berkontribusi. Salah satu contohnya adalah perenang Maesha Wall, yang telah meraih tiga medali emas di ajang SEA Games sejak usianya baru 16 tahun.
Menurut Erick, kebijakan ini juga berkaitan erat dengan upaya memperkuat diplomasi olahraga. Ia berpendapat bahwa kerjasama antarnegara dalam bidang olahraga dapat menjadi sarana untuk memperkuat hubungan internasional serta membuka peluang bagi atlet untuk berkembang.
“Diplomasi olahraga sangat penting. Kerjasama antara pemerintah dengan negara lain harus kita tingkatkan, karena diplomasi ini bisa menjadi kekuatan yang mengikat kedua negara,” tegasnya.
Erick menekankan bahwa fenomena atlet Indonesia yang memilih untuk memperkuat negara lain bukanlah hal baru. Dalam sejarah, terdapat sejumlah atlet yang telah mengambil langkah tersebut, seperti Mia Audina yang membela Belanda dan meraih medali perak Olimpiade, serta Tony Gunawan yang pernah meraih gelar juara dunia saat memperkuat Amerika Serikat.
Ia menyatakan bahwa fenomena ini masih berada dalam kerangka hukum selama dilakukan secara transparan dan mengikuti prosedur yang ada. Menurutnya, keterlibatan atlet Indonesia di negara lain justru dapat memperkuat hubungan persahabatan antarbangsa.
Lebih jauh, Erick menegaskan bahwa Indonesia akan tetap berpegang pada kerangka hukum nasional dalam setiap kebijakan terkait kewarganegaraan atlet.
“Namun, dalam konteks diplomasi olahraga, kerjasama kita dengan berbagai negara, termasuk memberikan kesempatan bagi beberapa atlet untuk memperkuat negara lain, adalah hal yang sah. Ini merupakan bagian dari persahabatan antarnegara,” pungkas Erick Thohir.
➡️ Baca Juga: Pramono Resmikan Jalan Rasuna Said Tanpa Tiang Monorel pada HUT Jakarta
➡️ Baca Juga: Penataan Tambang oleh Pemerintah Diperkuat untuk Meningkatkan Tata Kelola Minerba




