Rumah Dinas TNI Terbongkar Jadi Markas Judol, KSAD Maruli: Penggerebekan oleh Mereka Sendiri

Jakarta – Baru-baru ini, terungkapnya sebuah markas judi online (judol) yang beroperasi di rumah dinas TNI Angkatan Darat di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, telah menarik perhatian publik secara luas.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan oleh para penghuni kompleks perumahan itu sendiri.
Maruli mengonfirmasi bahwa rumah dinas yang terlibat memang terletak di kawasan yang dihuni oleh pensiunan tentara serta anggota aktif TNI.
Ia menyatakan bahwa aktivitas yang mencurigakan di dalam rumah tersebut telah membuat warga di sekitarnya merasa tidak nyaman.
Menyusul kecurigaan tersebut, penghuni Kompleks KPAD Cijantung mengambil tindakan dan melakukan penggerebekan pada hari Minggu, 4 Oktober 2026.
“Jadi, mereka melakukan penggerebekan sendiri tanpa sepengetahuan pihak luar. Saya rasa, tindakan warga sekitar untuk mengambil langkah pengamanan adalah hal yang positif,” ungkap Maruli kepada awak media di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Informasi mengenai kejadian ini kemudian disampaikan kepada Polisi Militer Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya.
Pada hari yang sama, tim dari Pomdam Jaya langsung melakukan penggeledahan di lokasi tersebut dan berhasil mengamankan 11 warga sipil yang berada di dalam rumah beserta 32 unit komputer.
Jenderal Maruli menambahkan, pihak Pomdam Jaya juga telah menahan seorang prajurit yang merupakan penghuni rumah tersebut, yang diduga telah menyewakan rumah dinas itu kepada warga sipil.
Menurut penjelasan KSAD, insiden ini sangat memalukan bagi institusi TNI.
Ia menegaskan bahwa prajurit yang terlibat dalam kasus ini akan dikenakan sanksi tegas oleh satuan terkait.
“Peristiwa ini jelas merupakan aib bagi kami,” ujarnya.
“Kami pastikan bahwa tidak ada perlindungan bagi prajurit yang melakukan tindakan seperti ini,” tegas Maruli.
Maruli juga mengonfirmasi bahwa prajurit yang terlibat adalah anggota Komando Garnisun Tetap (Kogartap). “Kami akan menindak tegas kasus ini,” tambahnya.
Sebelumnya, kasus penyalahgunaan rumah dinas perwira TNI Angkatan Darat yang dijadikan markas judi online di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, telah mengguncang publik.
Letkol Infanteri Arman, yang menempati rumah tersebut, kini sedang ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menjelaskan bahwa penahanan ini dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran yang melibatkan perwira menengah TNI AD tersebut. Saat ini, penanganan kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan.
➡️ Baca Juga: Peran Penting Asisten Pelatih dalam Menyiapkan Strategi Sepak Bola Profesional Modern Tim
➡️ Baca Juga: Sidang Dakwaan Febrie Adriansyah Dijadwalkan Digelar Hari Ini di Pengadilan




