MUI Ajak Kemenag Utamakan Persiapan Haji daripada Diskusi Wacana ‘War Ticket

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk lebih memprioritaskan persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang semakin dekat, dibandingkan dengan membahas isu war ticket. Diskusi mengenai war ticket sebaiknya ditunda hingga setelah jemaah kembali dari Tanah Suci, karena dikhawatirkan dapat mengganggu fokus persiapan yang sedang berlangsung.
“Wacana ini sebaiknya baru dibahas setelah pelaksanaan ibadah haji selesai. Jika terus diperdebatkan sekarang, saya khawatir aktivitas persiapan keberangkatan minggu depan akan teralihkan,” ujar Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Kamis.
Kiai Cholil menegaskan bahwa penerapan skema war ticket untuk keberangkatan jemaah haji perlu diteliti secara menyeluruh dan tidak terburu-buru. Masih banyak aspek yang harus dipertimbangkan, termasuk regulasi yang menyertainya.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah antrean panjang calon jemaah haji yang saat ini mencapai jutaan orang. Menurutnya, kebijakan baru seperti war ticket harus mempertimbangkan hak-hak mereka yang sudah menunggu dalam antrean tersebut untuk waktu yang lama.
Lebih lanjut, Kiai Cholil menyoroti pentingnya aspek regulasi dalam pengelolaan ibadah haji di Indonesia, yang melibatkan berbagai lembaga, termasuk Kemenhaj dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Pemahaman yang jelas tentang peran masing-masing institusi perlu ditegaskan.
“Dengan adanya skema war ticket, apakah itu benar-benar akan menghilangkan antrean? Ini bisa berdampak pada orang-orang yang sudah menunggu dalam antrean panjang,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan kemungkinan munculnya praktik percaloan dalam sistem baru ini, serta risiko ketidakadilan akses, khususnya bagi masyarakat di daerah terpencil dan bagi orang tua yang mungkin belum terbiasa dengan teknologi digital.
Di sisi lain, Kiai Cholil mengakui bahwa ada aspek positif dari gagasan ini, yaitu memberikan kesempatan bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial dan fisik (istithaah) untuk berangkat haji lebih cepat. Namun, dampak negatif yang ditimbulkan tidak boleh diabaikan begitu saja.
Ia menyatakan kekhawatirannya bahwa jika diskusi mengenai wacana ini dilakukan saat ini, perhatian publik akan teralihkan dari persiapan keberangkatan jemaah haji yang begitu mendesak.
➡️ Baca Juga: Mengatur Mode Fokus Kerja di iPhone untuk Menghindari Gangguan Notifikasi
➡️ Baca Juga: Setiap Dolar UNDP Dorong Investasi Hampir $60 untuk Pembangunan Berkelanjutan




