Kredit Perbankan Tumbuh 9,37 Persen di Februari 2026, Sektor Investasi Didominasi OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, mengumumkan bahwa pada Februari 2026, pertumbuhan kredit perbankan mencapai 9,37 persen dibandingkan tahun sebelumnya (year-on-year), dengan total penyaluran sebesar Rp 8.559 triliun.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan secara daring, sebagai hasil dari Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK untuk periode Maret 2026.
Dian menjelaskan bahwa dalam analisis penggunaan kredit, sektor investasi menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, mencapai 20,72 persen (yoy), menandakan peningkatan minat dalam pembiayaan investasi.
“Sementara itu, jika dilihat dari kategori debitur, kredit yang disalurkan kepada sektor korporasi mengalami pertumbuhan tertinggi, yaitu sebesar 14,74 persen (yoy),” ungkap Dian pada hari Senin, 6 April 2026.
Dia menambahkan bahwa dari perspektif kepemilikan, kredit yang diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tumbuh sebesar 12,78 persen (yoy). Selain itu, dana pihak ketiga (DPK) juga mencatatkan pertumbuhan yang positif, mencapai 13,18 persen (yoy) dengan total sebesar Rp 10.102 triliun.
Pertumbuhan yang serupa juga terjadi pada segmen giro yang tumbuh 18,56 persen, deposito yang mencatatkan pertumbuhan sebesar 13 persen, serta tabungan dengan pertumbuhan 8,12 persen (yoy), menunjukkan tren positif di berbagai instrumen simpanan.
Dari segi likuiditas, kondisi industri perbankan tetap terjaga dengan baik. Hal ini tercermin dari rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) yang tumbuh menjadi 121,29 persen dan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang mencapai 27,4 persen.
“Rasio-rasio ini masih berada di atas ambang batas yang ditetapkan, yaitu 50 persen untuk AL/NCD dan 10 persen untuk AL/DPK,” jelas Dian.
Selain itu, ketahanan likuiditas sektor perbankan juga didukung oleh liquidity coverage ratio (LCR) yang berada di level 195,64 persen. Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) bruto sebesar 2,17 persen, NPL neto 0,83 persen, serta Loan at risk (LaR) sebesar 9,24 persen.
Secara umum, bank-bank di Indonesia menunjukkan tingkat profitabilitas yang baik dengan rasio Return on Assets (ROA) sebesar 2,37 persen. Ketahanan sektor perbankan juga tercermin dari rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) yang mencapai 25,83 persen, menunjukkan stabilitas yang kuat dalam sistem perbankan.
➡️ Baca Juga: Latihan Gym Terbaik untuk Menjaga Keseimbangan Otot Tubuh Kanan dan Kiri yang Optimal
➡️ Baca Juga: Panduan Praktis Memulai Investasi Saham untuk Pemula dan Meraih Keuntungan Maksimal di 2026




